Downloade File http://www.ziddu.com/download/6434202/KhusyuDalamShalat.rtf.html
Shalat adalah rukun kedua dalam agama ini, sedangkan khusyu adalah hal utama dalam pelaksanaannya. Oleh karenanya, pembahasan tentang kiat-kiat yang dapat menumbuhkan kekhusyuan dalam shalat adalah hal yang teramat urgen untuk dibicarakan. Terlebih bila melihat fenomena sekarang, dimana nampaknya kekhusyuan adalah hal yang sungguh amat mahal dan jarang lagi dijumpai. Hudzaifah –radhiyallahu ‘anhu- berkata;
أَوَّلُ مَا تَفْقِدُونَ مِنْ دِينِكُمَ الْخُشُوعُ , وَآخِرُ مَا تَفْقِدُونَ مِنْ دِينِكُمَ الصَّلاَةُ
“Awal yang akan hilang dari agama kalian adalah khusyu dan akhir dari yang akan hilang adalah shalat.”[1].
Tentang keutamaan khusyu’, maka Allah berfirman;
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ (2) [المؤمنون : 1 ، 2]
”Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu\’ dalam sembahyangnya.”. (al Mukminun; 1-2). Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda;
خَمْسُ صَلَوَاتٍ افْتَرَضَهُنَّ اللَّهُ تَعَالَى مَنْ أَحْسَنَ وُضُوءَهُنَّ وَصَلَّاهُنَّ لِوَقْتِهِنَّ وَأَتَمَّ رُكُوعَهُنَّ وَخُشُوعَهُنَّ كَانَ لَهُ عَلَى اللَّهِ عَهْدٌ أَنْ يَغْفِرَ لَهُ وَمَنْ لَمْ يَفْعَلْ فَلَيْسَ لَهُ عَلَى اللَّهِ عَهْدٌ إِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ وَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ
”Lima shalat yang diwajibkan Allah, barangsiapa yang membaguskan wudhunya, melaksanakan shalat tersebut pada waktunya, menyempurnakan ruku’nya dan khusyu’nya; niscaya ada perjanjian Allah atasnya bahwa Ia akan mengampuninya. Namun barangsiapa yang tidak melakukannya, maka ia tidak memiliki perjanjian tersebut; jika Allah berkehendak untuk mengampuninya, maka Ia akan mengampuninya. Tetapi jika Allah berkehendak lain, niscaya Ia akan mengazabnya.”[2].
Beberapa Kiat Khusyu’
1. Bersiap-siap melaksanakan shalat
Bersiap-siap melaksanakan shalat yang meliputi melaksanakan wudhu secara sempurna, berpakaian rapi, memakai parfum, bersiwak, dan yang semacamnya; adalah hal yang tentunya akan membantu seorang khusyu di dalam shalatnya, karena persiapan tersebut adalah bukti dari kesungguhan orang itu dalam menghadap Allah. Allah berfirman;
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ [الأعراف : 31]
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid.”. (al A’raaf; 31).
2. Memahami bacaan shalat
Memahami bacaan shalat adalah satu dari sekian factor terbesar yang dapat membantu seorang untuk khusyu di dalam shalatnya. Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhuma- berkata;
ليس لك من صلاتك إلا ما عقلت منها
“Tidak ada bagian bagimu dalam shalat yang engkau lakukan melainkan apa yang engkau pahami.”.
3. Thuma’ninah dalam shalat
Thuma’ninah dalam shalat adalah satu diantara rukun shalat, dimana shalat tidaklah akan dinyatakan sah tanpanya. Olehnya itu, maka Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah menyuruh seorang sahabat untuk mengulang pelaksanaan shalatnya lantaran ia melaksanakannya dengan begitu cepat, tanpa tuma’ninah.
Orang yang melaksanakan shalat dengan cepat, tanpa tuma’ninah ibarat pencuri. Rasulullah bersabda;
أسوأ الناس سرقة الذي يسرق صلاته\” قال وكيف يسرق صلاته قال: \”لا يتم ركوعها ولا سجودها
“Seburuk-buruk pencuri adalah orang-orang yang mencuri shalatnya.”. Para sahabat bertanya; bagaimana seorang itu mencuri shalatnya ?. Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda; dia itu adalah seorang yang tidak menyempurnakan ruku dan sujudnya.”.
Shalat yang dilaksanakan dengan cepat tanpa tuma’ninah adalah satu diantara ciri shalatnya orang-orang munafik. Allah berfirman;
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا [النساء : 142]
”Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.”. (an Nisaa’; 142)
4. Mengingat kematian
Seorang yang mengetahui bahwa ia akan wafat beberapa saat menjelang, lantas ia melaksanakan shalat, maka tentu ia akan berupaya untuk khusyu’ dalam shalatnya ketika itu. Olehnya, maka diantara hal yang dianjurkan bagi seorang yang menghendaki khusyu dalam shalatnya adalah mengingat kematian dan merasakan bahwa itulah akhir shalat yang dia laksanakan. Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda;
اذكر الموت في صلاتك فإن الرجل إذا ذكر الموت في صلاته لحرى أن يحسن صلاته وصل صلاة رجل لا يظن أن يصلي صلاة غيرها
“Ingatlah kematian di dalam shalatmu. Sesungguhnya seorang yang mengingat kematian di dalam shalatnya lebih pantas untuk membaguskan shalatnya. Olehnya, maka shalatlah engkau sebagaimana shalatnya seorang yang tidak lagi yakin bahwasanya ia masih akan dapat melaksanakan shalat setelah shalat yang dilakukannya itu.”[3]. Hadits yang serupa dengan hadits ini adalah wasiat Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- kepada seorang sahabat yang datang meminta sebuah wasiat singkat dari Beliau. Maka Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda;
إِذَا قُمْتَ فِى صَلاَتِكَ فَصَلِّ صَلاَةَ مُوَدِّعٍ
“Apabila engkau melaksanakan shalat, maka laksanakanlah sebagaimana shalat seorang yang akan berpisah dari dunia ini.”[4].
5. Membaca al Quran dengan tartil dan dengan suara yang bagus
Membaca al Quran dengan tartil dan dengan suara yang baik adalah hal yang diharapkan mampu menambah kekhusyuan seseorang dalam shalatnya. Ia berhenti pada ayat yang sesuai untuk berhenti, berdoa pada ayat-ayat rahmah, meminta perlindungan adzab pada ayat-ayat yang berkisah tentang azab, dan berfikir serta mentadabburi ayat-ayat lain yang berisi penjelasan akan kemaha-besaran Allah. Allah berfirman;
وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا [المزمل : 4]
“Dan Bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan (tartil).”. Rasulullah bersabda;
زينوا القرآن بأصواتكم فإن الصوت الحسن يزيد القرآن حسنا
“Hiasilah al Quran itu dengan suara-suara kalian, karena sesungguhnya suara yang baik akanlah menambah bagusnya al Quran.”[5].
6. Meletakkan sutrah (pembatas kira-kira setinggi satu jengkal)
Konsentrasi adalah hal yang sangat diperlukan untuk mendapatkan kekhusyuan dalam shalat. Namun konsentrasi seorang yang melaksanakan shalat tentu akanlah buyar jika banyak orang yang lalu lalang dihadapannya ketika itu. Olehnya, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- memerintahkan seorang yang akan melaksanakan shalat untuk meletakkan sutrah kurang lebih sejengkal dari tempat sujudnya. Rasulullah bersabda;
إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ إِلَى سُتْرَةٍ فَلْيَدْنُ مِنْهَا لَا يَقْطَعْ الشَّيْطَانُ عَلَيْهِ صَلَاتَهُ
“Apabila salah seorang dari kalian shalat di hadapan sutrah maka hendaklah ia mendekat dengan sutrahnya itu, jangan sampai shalatnya akan terputus dengan syaithan.”[6].
إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّي فَلَا يَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ وَلْيَدْرَأْهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ
“Apabila salah seorang dari kalian shalat, maka janganlah ia biarkan seorangpun berlalu di hadapannya (di depan sutrah yang telah diletakkannya). Hendaklah ia mengahalangi orang yang hendak lalu tersebut sekemampunya. Dan bila orang itu tetap kekeh untuk berlalu, maka hendaklah ia mencegahnya dengan kuat karena sesungguhnya dia itu adalah syaithan.”[7].
لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَيْ الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ قَالَ أَبُو النَّضْرِ لَا أَدْرِي أَقَالَ أَرْبَعِينَ يَوْمًا أَوْ شَهْرًا أَوْ سَنَةً
“Andai saja seorang yang lewat dihadapan orang yang tengah shalat mengetahui balasan apa yang akan ditimpakan kepadanya dengan perbuatannya itu, niscaya ia berdiri selama 40 (hari atau bulan atau tahun) untuk menunggu usainya orang tersebut dari shalat adalah lebih baik baginya dari pada ia –tetap saja- melalui orang tersebut ketika shalat.”[8].
7. Memandang tempat sujud
Pandangan tidak ubahnya seperti fikiran. Bila fikiran tidak fokus, maka hati pun akan mengembara; demikianlah pandangan, bila tidak fokus, maka hal itu akan berpengaruh pada tingkat kekhusyuan hati. Karena itu, Rasulullah memerintahkan seorang yang melaksanakan shalat untuk mengarahkan pandangannya ke arah tempat sujudnya dan tidak menoleh ke kanan dan ke kiri ketika shalat. Pengecualian dari syari’at ini adalah ketika duduk tasyahhud, maka saat itu diperintahkan untuk mengarahkan pandangan ke jari telunjuk yang tengah memberi isyarat. Aisyah –radhiyallahu ‘anha- berkata tentang shalat Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- ketika berada di dalam Ka’bah pada saat penaklukan kota Mekkah;
دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْكَعْبَةَ مَا خَلَّفَ بَصَرُهُ مَوْضِعَ سُجُودِهِ حَتَّى خَرَجَ مِنْهَا
”Ketika Rasulullah –shallallahu ’alaihi wasallam- masuk ke dalam Ka’bah, maka tidaklah pandangan Beliau lepas dari tempat sujudnya hingga Beliau keluar darinya.”[9]. Abdullah bin Umar –radhiyallahu ‘anhuma- berkata tentang sifat shalat Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- ketika duduk tasyahhud;
فوضع يده اليمنى على فخذه وأشار بإصبعه التي تلي الإبهام إلى القبلة ورمى ببصره إليها أو نحوها.
“Maka Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- meletakkan tangan kanannya di atas pahanya dan memberi isyarat ke arah kiblat dengan jari telunjuk, dan –ketika itu- Beliau menjatuhkan pandangannya ke jari telunjuknya tersebut.”[10]. Aisyah –radhiyallahu ‘anha- berkata;
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الِالْتِفَاتِ فِي الصَّلَاةِ فَقَالَ هُوَ اخْتِلَاسٌ يَخْتَلِسُهُ الشَّيْطَانُ مِنْ صَلَاةِ الْعَبْدِ
“Saya bertanya kepada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- tentang menoleh-noleh dalam shalat, maka Beliau bersabda; menoleh dalam shalat itu adalah pencurian yang dilakukan oleh syaithan dari shalat yang dilakukan oleh seorang hamba.”[11].
Masalah;
Bagaimana dengan seorang yang menutup matanya ketika tengah melaksanakan shalat ?.
Jawaban;
Hal demikian bukanlah merupakan hal yang disunnahkan oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, bahkan dengan melakukan hal demikian, maka dengannya –berarti- seorang telah menghilangkan sunnah memandang ke arah tempat sujud, dengan kata lain bahwa dengan perlakuannya yang demikian, maka ia telah mengganti sunnah Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dengan sesuatu yang tidak disyari’atkan.
Namun dikecualikan dari hal ini adalah kondisi-kondisi darurat, misalnya ketika ada gambar-gambar yang dapat membuyarkan kekhusyuan seorang dalam shalatnya. Maka dalam kondisi demikian, tidak mengapa bagi seorang untuk menutup matanya, yaitu jika dengan melihat gambar-gambar tersebut akan menyebabkan konsentrasi dan kekhusyuannya menjadi buyar.
Olehnya itu, maka diantara hal yang dianjurkan demi kekhusyuan shalat adalah menghilangkan gambar atau ukiran-ukiran yang dapat mengganggu konsentrasi seorang dalam shalat. Anas –radhiyallahu ‘anhu- berkata;
كَانَ قِرَامٌ لِعَائِشَةَ سَتَرَتْ بِهِ جَانِبَ بَيْتِهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمِيطِي عَنَّا قِرَامَكِ هَذَا فَإِنَّهُ لَا تَزَالُ تَصَاوِيرُهُ تَعْرِضُ فِي صَلَاتِي
“Pernah Aisyah –radhiyallahu ‘anha- menutupi dinding samping dari rumahnya dengan kain berwarna yang berukir kepunyaannya. Maka Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata kepadanya; cabutlah kain itu, karena gambar-gambarnya senantiasa menggangguku dalam shalat.”[12].
8. Beristi’adzah ketika mengawali bacaan shalat
Syaithan adalah makhluk yang akan terus berupaya untuk menggelincirkan manusia dari jalan Allah. Ia akan terus berupaya hingga hari kiamat untuk mencari pengikut yang akan menemaninya di dalam neraka. Allah berfirman tentang janji dan ikrar iblis untuk menggelincirkan manusia;
قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ (16) ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ (17) قَالَ اخْرُجْ مِنْهَا مَذْءُومًا مَدْحُورًا لَمَنْ تَبِعَكَ مِنْهُمْ لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنْكُمْ أَجْمَعِينَ (18) [الأعراف : 16 – 18]
”Iblis berkata (setelah Allah memfonisnya sebagai calon penduduk neraka): \”Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus. Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka, dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (ta`at). Allah berfirman: \”Keluarlah kamu dari surga itu sebagai orang terhina lagi terusir. Sesungguhnya barangsiapa di antara mereka mengikuti kamu, benar-benar Aku akan mengisi neraka Jahannam dengan kamu semuanya.”. (al A’raaf; 16-18)
Iblis dan pengikutnya dari kalangan jin adalah makhluk yang melihat kita dari arah yang tidak nampak oleh indra kita sebagai manusia. Olehnya itu, maka tidaklah manusia dapat menandingi mereka kecuali dengan bantuan Zat yang maha melihat mereka, sedangkan mereka tidaklah melihatnya. Dia itulah Allah. Karenanya pula seorang diperintahkan dalam setiap keadaan untuk berlindung kepada Allah dari gangguannya. Dan termasuk dalam keadaan tersebut adalah ketika mulai membaca al Quran, dalam shalat ataupun di luar shalat. Allah berfirman;
وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ [الأعراف : 200]
”Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”. (al A’raaf; 200)
فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ [النحل : 98]
“Apabila kamu membaca Al Qur\’an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.”. (an Nahl; 98)
Dan salah satu upaya yang bisa –juga- dilakukan oleh seorang agar tidak terganggu oleh syaithan ketika tengah melaksanakan shalat adalah dengan tidak memberi peluang kepada syaithan untuk masuk ke dalam dirinya ketika tengah shalat, yaitu dengan cara menahan diri untuk tidak menguap ketika mengantuk dalam shalat. Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda;
التَّثَاؤُبُ فِي الصَّلَاةِ مِنْ الشَّيْطَانِ فَإِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَكْظِمْ مَا اسْتَطَاعَ
“Menguap dalam shalat adalah bagian dari gangguan syaithan. Maka apabila salah seorang dari kalian menguap (dalam shalat) hendaklah ia menahannya sekemampunya.”[13]. Dan bila ia tidak mampu menahannya hendaklah ia tidak membiarkan mulutnya terbuka ketika menguap, namun hendaklah ia menutupnya. Rasulullah bersabda;
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعُطَاسَ وَيَكْرَهُ التَّثَاؤُبَ فَإِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ وَلَا يَقُلْ هَاهْ هَاهْ فَإِنَّمَا ذَلِكُمْ مِنْ الشَّيْطَانِ يَضْحَكُ مِنْهُ
”Sesungguhnya Allah menyenangi bersin dan benci terhadap menguap. Maka bila seorang menguap, hendaklah ia sedapat mungkin menahannya. Dan janganlah ia berkata; ”haa … haa” (ketika menguap), karena sesungguhnya yang demikian itu berasal dari syaithan. Dan ketika ia melakukannya (membuka mulut dan mengeluarkan suara), maka syaithan pun akan menertawakannya.”[14]. Dalam redaksi lain, Rasulullah bersabda;
إِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَضَعْ يَدَهُ عَلَى فِيهِ وَلَا يَعْوِي فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَضْحَكُ مِنْهُ
”Bila salah seorang dari kalian menguap, hendaklah dia menutup mulutnya dengan tangannya dan janganlah ia mengeluarkan suara, karena sesungguhnya ketika ia bersuara dan tidak menutup mulutnya itu syaitahanpun akan menertawakannya.”[15].
Demikianlah beberapa kiat yang bisa dilakukan oleh seorang muslim untuk kembali mendapati nikmat khusyu dalam shalat yang ia laksanakan. Semoga Allah mengaruniakan kita semua kekhusyuan dalam shalat, yang pada akhirnya akan mengantarkan kita kepada tujuan dari pelaksanaan shalat sebagaimana firman-Nya;
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ [العنكبوت : 45]
”Dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.”. (al Ankabuut; 45)
[1] Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, (13/381)
[2] HR. Abu Daud, no. 361
[3] Lihat “Silsilah al Ahaadits as Shahihah”, no. 1421
[4] HR. Ibnu Majah, no. 4161
[5] HR. Hakim, 2125
[6] HR. Abu Daud, no. 596
[7] HR. Muslim, no. 782
[8] HR. Bukhari, no. 480
[9] HR. Bukhari, no. 10008
[10] HR. Ibnu Khuzaimah, no. 719
[11] HR. Bukhari, no. 709
[12] HR. Bukhari, no. 361
[13] HR. Tirmidzi, no. 338
[14] HR. Abu Daud, no. 4373
[15] HR. Ibnu Majah, no. 958