Downloade, http://www.ziddu.com/download/6451334/haditsaddiinannashihah_7.rtf.html
Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
« الدِّينُ النَّصِيحَةُ » قُلْنَا لِمَنْ ؟. قَالَ « لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ ».
“Agama itu adalah nasehat”. Kami (para sahabat) bertanya; nasehat buat siapa ?. Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda; “Nasehat untuk Allah, dan untuk kitab-Nya, dan untuk rasul-Nya, dan untuk para pemimpin kaum muslimin, serta untuk seluruh kaum muslimin yang selain mereka.”[1].
Penjelasan
Hadits ini berisi penjelasan akan urgensi nasehat di dalam agama yang mulia ini, dimana –seakan- Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- membatasi agama itu hanya pada nasehat semata, sementara dalam kenyataannya tidaklah demikian; di dalam agama terdapat rukun Islam, rukun iman, terdapat halal dan haram, dll. Namun redaksi dari sabda Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-; “Agama itu adalah nasehat”, yang seakan membatasi wilayah agama hanya pada nasehat; hal ini menunjukkan bahwa nasehat itu adalah satu diantara rukun terpenting yang membangun agama. Hal demikian sama dengan sabda Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- tentang ibadah wuquf di Arafah. Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda;
الْحَجُّ عَرَفَةُ
“Haji itu adalah Arafah (ibadah wuquf)”[2]. Seakan dengan hadits ini, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- hendak menyatakan bahwa ibadah haji itu hanya semata-mata terletak pada ibadah wuquf di Arafah, padahal dalam kenyataannya tidak demikian. Hal ini mengisyaratkan urgensi ibadah wuquf tersebut dalam pelaksanaan ibadah haji. Maka demikianlah sabda Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahwa “agama itu adalah nasehat”, di dalamnya ada isyarat bahwa nasehat adalah hal yang sangat urgen di dalam agama ini.
Setelah menjelaskan tentang urgensi nasehat dalam agama, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- lantas menjelaskan tentang wilayah cakupan nasehat, yaitu;
1. Nasehat untuk Allah
2. Nasehat untuk kitab-Nya, yaitu al Quran
3. Nasehat untuk rasul-Nya, yaitu Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
4. Nasehat untuk para pemimpin kaum muslimin, yang terdiri dari para ulama dan para umara’.
5. Nasehat bagi seluruh manusia, selain para umara dan ulama.
Beberapa Faidah
1. Urgensi nasehat di dalam agama.
2. Hadits ini menjelaskan kepada kita bahwa defenisi nasehat tidaklah sebatas ulasan yang disampaikan oleh seorang kepada yang lainnya. Namun pengertian hakiki dari nasehat adalah mencakup berbagai macam aspek kebaikan yang berhubungan dengan kewajiban seorang kepada Allah, kepada kitab al Quran, kepada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, para pemimpin ummat, dan kepada seluruh manusia selain para pemimpin tersebut.
3. Maksud dari “nasehat untuk Allah”, yaitu kewajiban seorang beriman kepada-Nya dengan segala konsukwensi lazim dari keimanan tersebut, yang meliputi; keimanan terhadap rububiyyah-Nya, uluhiyyah-Nya, nama dan sifat-Nya, ketundukan terhadap segala aturan-Nya; baik perintah atau larangan, mengesakan-Nya dalam peribadatan, dll.
4. Maksud dari “nasehat untuk kitab-Nya” adalah kewajiban seorang untuk beriman bahwa al Quran itu adalah sebagaimana yang dinyatakan Allah;
وَإِنَّهُ لَتَنْزِيلُ رَبِّ الْعَالَمِينَ (192) نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الْأَمِينُ (193) عَلَى قَلْبِكَ لِتَكُونَ مِنَ الْمُنْذِرِينَ (194) بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُبِينٍ (195) [الشعراء : 192 – 195]
“Dan sesungguhnya Al Qur\’an ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam, dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.”. (as Syu’araa; 192-195)
Dan termsuk kewajiban seorang terhadap al Quran adalah mempercayai seluruh kitab Allah selain al Quran, baik yang disebutkan namanya oleh Allah dan rasul-Nya atau yang tidak disebutkan namanya, namun dijelaskan secara global. Seorang beriman wajib untuk meyakini bahwa seluruh kitab tersebut berasal dari Allah, hanya saja sudah terjadi pemelesetan terhadap seluruh kitab itu, kecuali al Quran, dan bahwasanya al Quran adalah kitab terakhir yang wajib untuk diperpegangi oleh seluruh manusia hingga akhir zaman. Allah berfirman tentang perlakuan ahlul kitab terhadap kitab suci mereka;
فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُونَ [البقرة : 79]
“Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: \”Ini dari Allah\”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan.”. (al Baqarah; 79). Allah berfirman tentang keotentikan al Quran hingga akhir zaman;
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ [الحجر : 9]
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur\’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”. (al Hijr; 9)
Masuk pula dalam kategori “nasehat untuk kitab-Nya” adalah kewajiban mempelajari al Quran, mengamalkan isinya, dan mendakwahkannya ke seluruh lapisan masyarakat.
5. Maksud dari “nasehat untuk Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-” adalah melaksanakan seluruh kewajiban seorang muslim kepada Rasulullah yang meliputi iman kepada Beliau, iman bahwa Beliau adalah Rasul penutup, melaksanakan ibadah kepada Allah sebagaimana syari’at yang Beliau ajarkan dan tidak mengada-adakan peribadatan lain yang tidak Beliau contohkan, melaksanakan sunnah-sunnahnya, membela sunnah-sunnah tersebut serta menyebarkan sunnah-sunnah itu, dan mencintai Beliau di atas kecintaan kepada yang selainnya.
6. Maksud dari “nasehat bagi para umara kaum muslimin” adalah kewajiban seorang terhadap para pemimpin mereka, yang meliputi kewajiban mereka untuk mentaati perintah para pemimpin itu yang tidak merupakan kemaksiatan kepada Allah, kewajiban memberi nasehat, kewajiban untuk memberi sumbangsih berupa pemikiran, tenaga, dan doa guna kebaikan mereka serta kebaikan seluruh orang yang berada dalam wilayah kepemimpinannya, demikian juga kewajiban untuk tidak mengadakan pemberontakan dari pemerintahan mereka yang pada akhirnya akan membawa dampak negativ bagi seluruh kaum muslimin –secara khusus-.
7. Maksud dari ”nasehat kepada para ulama kaum muslimin” adalah kewajiban seorang terhadap ulama ummat yang merupakan salah satu symbol keagamaan terbesar dalam agama yang meliputi; kewajiban untuk mencintainya, kewajiban untuk memuliakannya dan tidak menghinakannya, kewajiban untuk bertanya kepada mereka dalam permasalahan-permasalahan keagamaan yang dihadapi dan tidak mengamalkan sesuatu berdasarkan hawa nafsu dan tidak bersesuaian dengan apa yang telah mereka fatwakan, dan yang semisal dengannya.
8. Adapun “Nasehat bagi seluruh kaum muslimin (selain para ulama dan umara) adalah kewajiban untuk senantiasa beramar ma’ruf nahi mungkar, menjelaskan kepada mereka hal yang akan mendatangkan kemaslahatan baginya di dunia dan di akhirat, demikian juga menjelaskan kepada mereka hal yang akan mendatangkan kemudharatan baginya di dunia dan di akhirat.
9. Hal lain yang juga sangat penting dalam permasalahan “nasehat kepada sesama manusia” adalah adab dalam menyampaikan nasehat tersebut. Beberapa adab yang dimaksud adalah;
a. Ikhlas dalam menyampaikannya; ikhlas untuk melaksanakan ibadah kepada Allah dan sungguh-sungguh menginginkan kebaikan bagi seluruh komponen yang menjadi objek dari nasehat itu sendiri, yang meliputi Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan seluruh masyarakat secara umum.
b. Hendaklah penyampaian sebauah nasehat dikondisikan secara proporsional. Nasehat yang ditujukan kepada orang tertentu, hendaklah disampaikan langusng kepada orang tersebut dan tidak disebarkan ke khalayak ramai yang pada akhirnya akan mencoreng nama baik saudara kita dan akan berdampak negative bagi ummat secara umum. Adapun nasehat yang disampaikan secara umum kepada khalayak ramai akan sebuah fenomena umum yang melanda sebuah komunitas, maka tidak mengapa menyampaikannya di forum terbuka dengan tetap menjaga maslahat yang hendak dituju dari penyampaian nasehat itu.
c. Hendaklah nasehat yang disampaikan berdasar kepada ilmu, baik ilmu yang berkenaan dengan materi nasehat tersebut, ilmu yang berekenaan dengan kondisi dari objek yang diberi nasehat, dan ilmu akan tata cara yang syar’I dalam memberikan nasehat. Nasehat yang disampaikan berdasarkan ilmu –tentulah- akan membuahkan hasil yang baik.
d. Hendaklah nasehat tersebut disampaikan secara hikmah. Allah berfirman;
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ (125) [النحل : 125]
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”. (an Nahl; 125)
Allah berfirman kepada Musa dan Harun –‘alaihimassalaam- berkenaan dengan nasehatnya kepada seburuk-buruk orang sepanjang sejarah kemanusiaan;
اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى (43) فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى (44) [طه : 43 ، 44]
“Pergilah kamu berdua kepada Fir`aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas; maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.”. (Thaaha; 43-44). Dalam ayat ini, Allah memerintahkah Musa dan Harun –’alahimassalaam- agar menyampaikan kata-kata yang halus kepada Fira’un dengan firman-Nya; ”Semoga dengan penyampaian tersebut ia (Firaun) akan ingat dan takut akan Allah.”. Maka bila saja nabiullah Musa dan Harun diperintahkan untuk bertutur kata yang lembut kepada seorang yang telah Allah ketahui kekalnya ia dalam kekafiran, dan bahwa ia tidaklah akan beriman untuk selamanya; maka mengapakah perkataan-perkataan yang lembut itu –justru- diharamkan oleh sabagian muslim kepada sebagian dari saudaranya ?!!. Olehnya, berlaku santun terhadap objek dakwah adalah hal yang wajib untuk dilakukan oleh setiap muslim. Allah berfirman kepada Rasulullah –shallallahu ’alaihi wa sallam-;
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ (159) [آل عمران : 159]
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma`afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.”. (Ali Imraan; 159)
[1] HR. Muslim, no. 82
[2] HR. Ibnu Majah, no. 3006