Tanda terbesar husnul khatimah adalah ketika seorang mengakhiri hayatnya dengan mengucapkan syahadat. Rasulullah -shallallahu \’alaihi wasallam- bersabda;
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ
\”Baik tidaknya amalan seorang tergantung pada penghabisannya.\”[1]. Dalam hadits lainnya, Rasulullah -shallallahu \’alaihi wasallam- bersabda;
مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
\”Barangsiapa mengakhiri hayatnya dengan ucapan \”laailaaha illallah\”, maka sesungguhnya dia akan masuk ke dalam Surga.\”[2].
Olehnya itu, bila seorang yang tengah sekarat telah mengucapkan kalimat tersebut sekali; maka hal tersebut adalah cukup. Dan merupakan sebuah kesalahan, bila seorang kembali mentalkinkannya, menyuruhnya untuk mengulangi ucapannya itu untuk kedua kalinya, -terlebih- bila disertai dengan paksaan. Hal ini adalah sebuah kesalahan fatal, karena mungkin saja dengan perlakuan kasar itu, orang tersebut justru akan mengakhiri hayatnya dengan kata-kata yang tidak baik. Wallahu al musta\’an.
Fatwa yg berkenaan di http://www.ziddu.com/download/7801636/gyangtengahsekaratuntukkembalimengucapkansyahadat.flv.html
[1] HR. Bukhari, (16 / 457)
[2] HR. Abu Daud, (3 / 159)