Islam Agama Universal

Salah satu pokok penting yang wajib diakui oleh setiap orang yang menyatakan dirinya sebagai muslim adalah mengakui bahwa Islam adalah agama yang universal. Agama Islam adalah agama yang merangkum seluruh ajaran dari agama-agama sebelumnya. Bahkan jika agama-agama terdahulu terbatas pada masa dan objek tertentu, maka agama ini berlaku dan akan selalu sejalan dengan perkembangan dan kebutuhan makhluk secara umum hingga hari kiamat. Allah berfirman di dalam al-Quran, surah Al-Maaidah; 48

]وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِناً عَلَيْهِ[

“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur\’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu.”. Maksud dari firman-Nya bahwa al-Quran adalah “batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain” yaitu kitab ini adalah hakim dan barometer dalam menentukan kebenaran hukum-hukum yang berlaku bagi ummat saat ini hingga akhir zaman;

v  Seluruh hukum terdahulu yang bersesuaian dengan al-Quran, maka hukum itu terus berlaku hingga hari ini dan sampai hari kiamat.

v  Sebaliknya, seluruh hukum yang tidak bersesuaian dengan al-Quran, maka hukum tersebut tidak lagi berlaku bagi manusia saat ini hingga hari kiamat; namun yang berlaku bagi mereka adalah hukum al-Quran.

Olehnya, maka dalam kelanjutan ayat tersebut, Allah -ta\’ala- berfirman;

فَاحْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءهُمْ عَمَّا جَاءكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجاً

“Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang”[1]. Abu Sa\’id al Khudry –radhiyallahu \’anhu- berkata, dari Rasulullah –shallallahu \’alaihi wa sallam-;

حَدِّثُوا عَنِّي وَلَا تَكْذِبُوا عَلَيَّ وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ وَحَدِّثُوا عَنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَلَا حَرَجَ

\”Sampaikanlah dariku, tetapi janganlah kalian berbohong dengan mengatasnamakan diriku. Barangsiapa berbohong dengan mengatasnamakan diriku, maka hendaklah dia mempersiapkan api neraka sebagai tempat duduknya kelak. Demikianlah juga, sampaikanlah juga berita Bani Israail. Hal itu tidaklah mengapa.\”[2], maksudnya dengan ketentuan yang telah disebutkan sebelumnya.

Diantara hal yang juga menunjukkan keuniversalan syari\’at ini adalah adanya qiyas sebagai salah satu sumber hukum. Hal ini tentu akan mengakomodir berbagai peristiwa dan kejadian yang akan terus berkembang diberbagai belahan dunia hingga hari kiamat.

Hal lain yang juga menandakan keuniversalan syari\’at ini adalah kesesuaiannya dengan tabi\’at kemanusiaan seorang, hal mana tergambar dalam lima hal pokok (ad dharuriaat al khams) yang merupakan intisari tujuan dari hukum-hukum syari\’at, dimana kelimanya adalah hal yang menjadi kebutuhan paling asasi bagi seluruh manusia, yaitu;

v  Penjagaan terhadap agama

v  Penjagaan terhadap jiwa dan harga diri

v  Penjagaan terhadap akal

v  Penjagaan terhadap nashab

v  Penjagaan terhadap harta

Demikianlah beberapa hal yang menandakan keuniversalan syari\’at ini, dimana setiap muslim wajib meyakininya sebagai syarat benarnya keberislamannya.

Wallahu Waliyyu at Taufiiq

Wa Huwa Hasbuna Wa Ni\’ma al Wakiil


[1] Diantara pelajaran dari ayat ini bahwa setiap kaum memiliki aturan beragama yang berbeda, yang dibawa oleh masing-masing Rasul yang diutus khusus buat mereka dalam tempo waktu terbatas sesuai ketentuan Allah. Namun dengan diutusnya  Rasulullah -shallallahu \’alaihi wasallam- sebagai penutup sekalian Rasul, maka seluruh aturan tersebut terhapus dengan syari\’at  Rasulullah Muhammad -shallallahu \’alaihi wasallam- yang akan terus berlaku bagi seluruh manusia hingga akhir zaman.  Rasulullah -shallallahu \’alaihi wasallam- bersabda tentang salah satu keistimewaan yang Beliau miliki dan tidak dimiliki oleh Rasul sebelumnya;

كَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً

\”Para nabi terdahulu diutus secara khusus –hanya- bagi kaumnya. Adapun saya, maka saya diutus bagi seluruh manusia.\”. (HR. Bukhari, no. 335)

[2] HR. Ahmad, no. 11424

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

Kegiatan Perkuliahan
3 Maret 2026

Silakan menyimak lanjutan penjelasan mengenai “Dunia Islam di Masa Keemasan” melalui tautan YouTube ini.

Setelah menyimak materi tersebut, lakukan analisis dengan menjawab pertanyaan berikut:

  1. Apa saja faktor-faktor yang menjadi penyebab kebangkitan dunia Islam pada tiga masa keemasan tersebut?
  2. Apa saja faktor-faktor yang menyebabkan kemunduran dunia Islam pada masing-masing masa tersebut?

Untuk mempertajam analisis, silakan membaca kembali materi perkuliahan sebelumnya sebagai bahan pendukung.

Tuliskan hasil analisis Anda pada kolom komentar YouTube dari video yang telah disimak!
Jangan lupa mencantumkan inisial nama di bagian akhir komentar.