Di antara pernyataan yang sering diulang-ulang dalam dunia pendidikan adalah bahwa tujuan pendidikan yaitu untuk “memanusiakan manusia”. Dalam konteks Islam, maksud dari memanusiakan manusia adalah mengembalikan manusia kepada fitrahnya.
Lantas, apa fitrah manusia itu?
Puncak dari fitrah manusia adalah tauhid—menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan satu pun makhluk-Nya. Itulah esensi penciptaan sekaligus kunci untuk membuka pintu-pintu kebaikan lainnya. Hal ini ditegaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya:
”وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ”
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56)
Fondasi utama dari ibadah dan tauhid tersebut adalah keikhlasan niat. Tanpa niat yang lurus semata-mata karena Allah, sebuah amal kehilangan ruhnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
”إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ ما نوى فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله. ومن كانت هجرته لدنيا يصيبها أو امرأة ينكحها فهجرته ما هاجر إليه”
Sesungguhnya setiap amal itu bergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya…” (HR. Bukhari dan Muslim)
Mengukur keikhlasan dalam beribadah bukanlah hal yang mudah. Ia adalah amalan hati, yang tidak satu pun berhak menilainya selain Allah. Deskripsinya begitu halus, sebagaimana yang dinyatakan oleh sebagian ulama saat mendefinisikan ikhlas:
”الإخلاص فَقْدُ رؤية الإخلاص، فإن مَنْ شاهد فى إخلاصه الإخلاص فَقد احتاج إخلاصه إلى إخلاص”
“Ikhlas adalah hilangnya pandangan terhadap keikhlasan itu sendiri. Barangsiapa yang masih menyaksikan keikhlasan dalam ikhlasnya, maka keikhlasannya itu masih membutuhkan keikhlasan.” Ada juga ulama yang berkata:
”المخلص من يكتم حسناته كما يكتم سيئاته”
“Orang yang ikhlas adalah orang yang menyembunyikan kebaikan-kebaikannya sebagaimana ia menyembunyikan keburukan-keburukannya.”
Demikianlah gambaran dari ikhlas itu; tidak dibuktikan dengan kata-kata, tetapi dibuktikan dengan niat, amal, dan harapan.
Ibadah puasa yang dilakukan oleh setiap muslim adalah miniatur dari keikhlasan tersebut. Bisa saja seseorang makan dan minum di tempat yang tertutup rapat tanpa dilihat satu orang pun, tetapi ia memilih untuk tidak melakukannya. Hal ini selaras dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadis Qudsi:
”كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ، الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ. قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي”
“Setiap amal anak Adam akan dilipatgandakan pahalanya, satu kebaikan menjadi sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘Kecuali puasa, karena sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Ia meninggalkan syahwat dan makanannya murni karena Aku.'” (HR. Muslim)
Dengan kata lain, potensi riya (pamer) dalam ibadah puasa jauh lebih kecil dibandingkan jenis ibadah lainnya. Maka, orang yang berhasil melaksanakan puasa dengan benar sejatinya telah membuktikan ketulusan dan keikhlasannya secara total. Ia rela meninggalkan makan, minum, dan syahwatnya murni hanya untuk taat kepada Allah tanpa butuh pengakuan manusia.
Karena itu, Allah berfirman dalam hadis Qudsi tadi:
”الصَّوْمُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ”
“Puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.” (HR. Muslim)
Namun, perlu diingat bahwa keikhlasan barulah salah satu pijakan. Ikhlas adalah syarat sahnya sebuah amalan baik agar bernilai ibadah di sisi Allah. Akan tetapi, selain ikhlas, mekanisme pelaksanaannya pun harus benar;
*) Ikhlas tetapi praktiknya salah, maka tidak bernilai;
*) demikian juga benar praktiknya tetapi tidak ikhlas, amalan tersebut pun tidak akan diterima.
Karena itu, syarat kedua diterimanya amal baik sebagai ibadah adalah harus sesuai petunjuk Rasulullah dan tidak menyelisihinya (ittiba’ wa ‘adamul mukhalafah). Allah menggabungkan kedua syarat ini dalam firman-Nya:
”فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا”
“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh (Ittiba’) dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya (Ikhlas).” (QS. Al-Kahf: 110)
Ikhlas dan ittiba’ adalah dua syarat mutlak. Jika salah satunya hilang, maka amal sebesar apa pun bisa menjadi sia-sia. Hal ini diperingatkan oleh Allah dalam ayat lain:
”وَقَدِمْنَا إِلَىٰ مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَّنثُورًا”
“Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” (QS. Al-Furqan: 23)
Sebagai penutup dan penguat syarat ittiba’, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dengan tegas:
”مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ”
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim)
Seluruh uraian ini memberi simpulan kuat kepada kita tentang kedudukan orang-orang yang ikhlas di sisi Allah, serta pentingnya beramal dengan ilmu dan tuntunan yang benar.
Silakan menyimak lanjutan penjelasan mengenai “Dunia Islam di Masa Keemasan” melalui tautan YouTube ini.
Setelah menyimak materi tersebut, lakukan analisis dengan menjawab pertanyaan berikut:
Untuk mempertajam analisis, silakan membaca kembali materi perkuliahan sebelumnya sebagai bahan pendukung.
Tuliskan hasil analisis Anda pada kolom komentar YouTube dari video yang telah disimak!
Jangan lupa mencantumkan inisial nama di bagian akhir komentar.