Dikisahkan, seorang ulama Hambali berdialog dengan seorang tokoh Mu’tazilah dalam sebuah majelis. Sang Hambali meyakini bahwa Allah memiliki sifat kalam dan berbicara sesuai dengan kemahabesaran serta kemahaagungan-Nya. Adapun sang Mu’tazilah mengingkari bahwa kalam merupakan sifat yang melekat pada Allah.
“Wahai Hambali, benarkah engkau meyakini bahwa Allah berbicara?”
“Benar. Allah berbicara sesuai dengan kemahabesaran dan kemahaagungan-Nya.”
“Seandainya pada hari kiamat Allah berkata kepadamu, ‘Apa yang membuatmu berani menetapkan bahwa Aku memiliki sifat berbicara?’, apa yang akan engkau jawab?”
“Aku akan berkata, ‘Wahai Rabbku, pertanyaan-Mu kepadaku hari ini merupakan bukti bahwa Engkau benar-benar berbicara.'”
Sang Mu’tazilah pun terdiam. Ia menyadari bahwa pertanyaan yang diajukannya telah menggunakan premis yang bertentangan dengan posisi yang sedang ia bangun. Jika ia menjadikan ‘Allah berkata’ sebagai asumsi dalam argumennya, maka asumsi itu justru menguatkan apa yang sedang ia bantah.