Ketika Ibnu Taimiyah menolak hisab falaki sebagai standar dalam penentuan masuknya Ramadhan, dan menukil adanya Ijma’ (konsensus ulama) untuk tidak menganggapnya, serta menjelaskan bahwa pendapat yang merujuk kepadanya adalah pendapat yang syadz (ganjil/menyimpang); hal itu bukan karena perhitungan astronomi pada zamannya tidak akurat, dan bukan pula karena ilmu tersebut sejenis dengan perbintangan (tanjim/astrologi) sebagaimana disangkakan oleh sebagian orang.
Akan tetapi, penolakannya tersebut didasarkan pada dua alasan mendasar:
Pertama: Bahwa hisab (perhitungan)—meskipun benar secara matematis—tidak dapat memastikan hakikat rukyah (keterlihatan hilal). Hal ini karena rukyah adalah perkara indrawi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang tidak terbatas hanya pada sekadar jarak bulan dari matahari, dan seterusnya.
Kedua: Bahwa menggantungkan hukum syar’i pada hisab atau standar astronomi bertentangan dengan apa yang ditunjukkan oleh Nash (Al-Qur’an dan Hadis) yang mengaitkan puasa dan berbuka (Idul Fitri) dengan rukyah (penglihatan) yang nyata. Hal ini juga bertentangan dengan tujuan (maqasid) kemudahan dan penghapusan kesulitan (raf’ul haraj) dari umat secara umum.
Siapa pun yang merenungkan perkataan beliau, akan tampak baginya ketajaman pandangan beliau, dan betapa ilmu falak pada zamannya telah mencapai kemajuan dalam menentukan derajat dan jarak. Beliau berkata dalam kitab Ar-Radd ‘ala Al-Mantiqiyyin (hal. 265):
ومن قال إنه لا يُرى على اثنتي عشرة درجة أو عشر أو نحو ذلك فقد أخطأ؛ فإن من الناس من يراه على أقل من ذلك، ومنهم من لا يراه على ذلك، بل قد يراه نصف النهار إذا فارق الشمس أدنى مفارقة؛ فلا للعقل اعتبروا ولا للشرع عرفوا، ولهذا أنكر عليهم ذلك حذاق صناعتهم
“Dan barang siapa yang berkata bahwa hilal tidak terlihat pada dua belas derajat atau sepuluh derajat atau semacamnya, maka ia telah keliru; karena sesungguhnya ada orang yang bisa melihatnya pada posisi kurang dari itu, dan ada pula yang tidak bisa melihatnya pada posisi itu. Bahkan terkadang hilal bisa terlihat di tengah hari jika ia berpisah sedikit saja dari matahari. Maka, mereka tidak mempertimbangkan akal dan tidak pula memahami syariat, oleh karena itu para ahli yang cerdas di bidang ini (astronomi) mengingkari pendapat mereka tersebut.”
Beliau juga berkata dalam Majmu’ Al-Fatawa (6/590):
والحساب إذا صح حسابه أكثر ما يمكنه ضبط المسافة التي بين الشمس والقمر وقت الغروب مثلا، وهو الذي يسمى بعد القمر عن الشمس؛ لكن كونه يُرى لا محالة أو لا يُرى بحال لا يُعلم بذلك
“Dan hisab itu, jika perhitungannya benar, paling jauh hanya bisa menentukan jarak antara matahari dan bulan pada waktu terbenam misalnya, yang disebut sebagai jarak bulan dari matahari (elongasi/bu’d). Namun, apakah hilal itu pasti terlihat atau mustahil terlihat, tidak dapat diketahui hanya dengan hal tersebut.”
Dan beliau berkata dalam Al-Fatawa Al-Kubra (2/464):
الرؤية ليست مضبوطة بدرجات محدودة؛ فإنها تختلف باختلاف حدّة النظر وكلاله، وارتفاع المكان الذي يُتراءى فيه الهلال وانخفاضه، وباختلاف صفاء الجو وكدره. وقد يراه بعض الناس لثماني درجات، وآخر لا يراه لاثنتي عشرة درجة
“Rukyah (keterlihatan) itu tidak dipatok dengan derajat yang terbatas; karena ia berbeda-beda tergantung pada ketajaman atau kelemahan pandangan mata, tinggi atau rendahnya tempat pemantauan, serta kejernihan atau kekeruhan udara. Terkadang sebagian orang bisa melihatnya pada delapan derajat, sedangkan orang lain tidak melihatnya pada dua belas derajat.”
Maka, inti penolakan beliau bukanlah pada kemungkinan menentukan jarak sudut (posisi benda langit) secara hisab, melainkan pada klaim bahwa hisab dapat memastikan rukyatul hilal (terjadinya penglihatan hilal) itu sendiri, dan ini adalah klaim yang tidak dapat diterima baik secara akal maupun syariat.
Dr. Ahmad Muhammad Ash-Shadiq An-Najjar
Silakan menyimak lanjutan penjelasan mengenai “Dunia Islam di Masa Keemasan” melalui tautan YouTube ini.
Setelah menyimak materi tersebut, lakukan analisis dengan menjawab pertanyaan berikut:
Untuk mempertajam analisis, silakan membaca kembali materi perkuliahan sebelumnya sebagai bahan pendukung.
Tuliskan hasil analisis Anda pada kolom komentar YouTube dari video yang telah disimak!
Jangan lupa mencantumkan inisial nama di bagian akhir komentar.