Sejarah, Tokoh, Ajaran, dan Pengaruhnya di Era Modern
Muktazilah adalah sekte Islam yang muncul pada akhir era Umayyah dan berkembang pesat pada era Abbasiyah. Aliran ini sangat mengandalkan akal murni dalam memahami akidah Islam karena terpengaruh oleh beberapa filsafat impor, yang pada akhirnya menyebabkan penyimpangan dari akidah Ahlussunnah wal Jamaah.
Aliran ini juga dikenal dengan berbagai nama lain, di antaranya: Muktazilah, Qadariyah, Adliyah, Ahlul ‘Adl wal Tauhid, Muqtasidah, dan Wa’idiyah.
Sebelum aliran ini berdiri secara resmi, benih pemikirannya telah ada melalui tokoh-tokoh seperti Ma’bad Al-Juhani dan Ghailan Ad-Dimashqi yang menyatakan bahwa manusia memiliki kehendak bebas mutlak dan menciptakan perbuatannya sendiri. Serta Jahm bin Shafwan yang menolak sifat-sifat Allah.
Aliran Muktazilah sebagai sebuah entitas resmi dibentuk oleh Wasil bin Atha Al-Ghazzal (80 H – 131 H). Sepanjang sejarah, aliran ini terpecah menjadi banyak sekte kecil karena kebebasan akal yang mereka agungkan. Tokoh-tokoh utamanya meliputi:
Sangat terpengaruh oleh Aristoteles dan filsuf Yunani. Ia menggabungkan filsafat dengan teologi Muktazilah dan berpendapat bahwa ilmu dan kekuasaan Allah adalah esensi (dzat) Allah itu sendiri.
Terpengaruh oleh filsafat Yunani dan konsep-konsep dari agama Brahmana. Ia mencetuskan banyak teori filosofis yang kompleks dalam aliran ini.
Penulis besar Muktazilah. Dengan keahlian sastranya yang luar biasa, ia mampu memasukkan ide-ide Muktazilah secara halus ke dalam karya-karya sastranya.
Tokoh besar Muktazilah di era Dinasti Buwaihi (sekitar 360 H). Ia mendokumentasikan, merumuskan, dan menyusun prinsip-prinsip dasar akidah Muktazilah secara sistematis.
Muktazilah merangkum ajaran mereka dalam lima landasan utama:
Beberapa sumber pemikiran asing dalam Muktazilah antara lain:
Di era modern, beberapa penulis dan pemikir berusaha membangkitkan kembali ideologi Muktazilah dengan balutan nama baru seperti: Rasionalisme, Pencerahan, Pembaruan, Kiri Islam, atau Arus Agama Pencerahan.
Hal yang paling berbahaya dari aliran Neo-Muktazilah ini adalah upaya mereka untuk mengubah hukum-hukum Syariat yang sudah memiliki teks qathi’ (pasti) dari Al-Qur’an dan Sunnah, dengan alasan tunduk pada akal manusia. Mereka menuntut peninjauan ulang terhadap isu-isu seperti:
Tokoh-tokoh yang terpengaruh pemikiran ini di era modern antara lain Saad Zaghloul, Qasim Amin, Taha Hussein (di dunia Arab), serta Syed Ahmad Khan dan Syed Ameer Ali (di anak benua India).
Islam sejatinya sangat menghormati akal dan mewajibkan manusia untuk berpikir (seperti yang ditulis Al-Aqqad dalam “Tafakkur adalah Kewajiban Islam”). Namun, kesalahan Muktazilah adalah menggunakan akal di luar batas kemampuannya, yakni pada perkara-perkara ghaib (metafisika) yang tidak dapat ditangkap oleh pancaindra.
Ulama Islam menetapkan batasan penggunaan akal, di antaranya: akal tidak boleh dipertentangkan dengan nash (teks Al-Qur’an dan Sunnah) yang sahih, dan akal tunduk pada wahyu dalam hal-hal ghaib di mana wahyu adalah satu-satunya sumber pengetahuan yang mutlak.