Aliran Muktazilah

Sejarah, Tokoh, Ajaran, dan Pengaruhnya di Era Modern

1. Pengertian dan Asal-Usul

Muktazilah adalah sekte Islam yang muncul pada akhir era Umayyah dan berkembang pesat pada era Abbasiyah. Aliran ini sangat mengandalkan akal murni dalam memahami akidah Islam karena terpengaruh oleh beberapa filsafat impor, yang pada akhirnya menyebabkan penyimpangan dari akidah Ahlussunnah wal Jamaah.

Aliran ini juga dikenal dengan berbagai nama lain, di antaranya: Muktazilah, Qadariyah, Adliyah, Ahlul ‘Adl wal Tauhid, Muqtasidah, dan Wa’idiyah.

Mengapa Dinamakan Muktazilah?

2. Tokoh-Tokoh Utama Pemikiran Muktazilah

Sebelum aliran ini berdiri secara resmi, benih pemikirannya telah ada melalui tokoh-tokoh seperti Ma’bad Al-Juhani dan Ghailan Ad-Dimashqi yang menyatakan bahwa manusia memiliki kehendak bebas mutlak dan menciptakan perbuatannya sendiri. Serta Jahm bin Shafwan yang menolak sifat-sifat Allah.

Aliran Muktazilah sebagai sebuah entitas resmi dibentuk oleh Wasil bin Atha Al-Ghazzal (80 H – 131 H). Sepanjang sejarah, aliran ini terpecah menjadi banyak sekte kecil karena kebebasan akal yang mereka agungkan. Tokoh-tokoh utamanya meliputi:

Abu al-Hudhayl al-Allaf

Sangat terpengaruh oleh Aristoteles dan filsuf Yunani. Ia menggabungkan filsafat dengan teologi Muktazilah dan berpendapat bahwa ilmu dan kekuasaan Allah adalah esensi (dzat) Allah itu sendiri.

Ibrahim an-Nazzam

Terpengaruh oleh filsafat Yunani dan konsep-konsep dari agama Brahmana. Ia mencetuskan banyak teori filosofis yang kompleks dalam aliran ini.

Al-Jahiz (Amr bin Bahr)

Penulis besar Muktazilah. Dengan keahlian sastranya yang luar biasa, ia mampu memasukkan ide-ide Muktazilah secara halus ke dalam karya-karya sastranya.

Qadhi Abd al-Jabbar

Tokoh besar Muktazilah di era Dinasti Buwaihi (sekitar 360 H). Ia mendokumentasikan, merumuskan, dan menyusun prinsip-prinsip dasar akidah Muktazilah secara sistematis.

3. Lima Prinsip Utama (Al-Ushul Al-Khamsah)

Muktazilah merangkum ajaran mereka dalam lima landasan utama:

  1. At-Tauhid (Keesaan): Berakar pada niat mensucikan Allah dari keserupaan dengan makhluk. Namun, hal ini berujung pada penolakan sifat-sifat Allah (mereka menganggap sifat sama dengan Dzat) dan meyakini bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, karena menolak sifat “Kalam” (Berbicara) bagi Allah.
  2. Al-‘Adl (Keadilan): Mereka meyakini bahwa Allah tidak menciptakan perbuatan hamba. Manusia menciptakan perbuatannya sendiri dengan kebebasan penuh, sehingga wajar jika mereka dihukum atau diberi pahala.
  3. Al-Wa’d wa Al-Wa’id (Janji dan Ancaman): Allah pasti memberikan pahala bagi orang yang berbuat baik dan pasti menghukum orang yang berbuat dosa besar di neraka jika ia meninggal tanpa bertobat.
  4. Al-Manzilah bayna al-Manzilatayn (Posisi di Antara Dua Posisi): Pelaku dosa besar di dunia ini bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, melainkan “fasik”. Di akhirat, ia akan kekal di dalam neraka jika tidak bertobat.
  5. Al-Amr bi al-Ma’ruf wa an-Nahy ‘an al-Munkar (Menyuruh Berbuat Baik dan Mencegah Kemungkaran): Kewajiban menyebarkan Islam dan kebenaran. Implikasi dari prinsip ini adalah mereka mewajibkan pemberontakan dengan pedang terhadap penguasa yang dianggap menyimpang dari kebenaran.

4. Akar Intelektual dan Pengaruh Asing

Muktazilah telah mengubah agama menjadi sekumpulan dalil logika dan pembuktian rasional akibat keterpengaruhan mereka oleh filsafat Yunani (terutama logika Aristoteles), serta kepercayaan Hindu, Yahudi, dan Kristen.

Beberapa sumber pemikiran asing dalam Muktazilah antara lain:

5. Neo-Muktazilah: Fikiran Muktazilah di Era Modern

Di era modern, beberapa penulis dan pemikir berusaha membangkitkan kembali ideologi Muktazilah dengan balutan nama baru seperti: Rasionalisme, Pencerahan, Pembaruan, Kiri Islam, atau Arus Agama Pencerahan.

Hal yang paling berbahaya dari aliran Neo-Muktazilah ini adalah upaya mereka untuk mengubah hukum-hukum Syariat yang sudah memiliki teks qathi’ (pasti) dari Al-Qur’an dan Sunnah, dengan alasan tunduk pada akal manusia. Mereka menuntut peninjauan ulang terhadap isu-isu seperti:

Tokoh-tokoh yang terpengaruh pemikiran ini di era modern antara lain Saad Zaghloul, Qasim Amin, Taha Hussein (di dunia Arab), serta Syed Ahmad Khan dan Syed Ameer Ali (di anak benua India).

Kesimpulan: Kedudukan Akal dalam Islam

Islam sejatinya sangat menghormati akal dan mewajibkan manusia untuk berpikir (seperti yang ditulis Al-Aqqad dalam “Tafakkur adalah Kewajiban Islam”). Namun, kesalahan Muktazilah adalah menggunakan akal di luar batas kemampuannya, yakni pada perkara-perkara ghaib (metafisika) yang tidak dapat ditangkap oleh pancaindra.

Ulama Islam menetapkan batasan penggunaan akal, di antaranya: akal tidak boleh dipertentangkan dengan nash (teks Al-Qur’an dan Sunnah) yang sahih, dan akal tunduk pada wahyu dalam hal-hal ghaib di mana wahyu adalah satu-satunya sumber pengetahuan yang mutlak.

Scroll to Top

Kegiatan Perkuliahan
3 Maret 2026

Silakan menyimak lanjutan penjelasan mengenai “Dunia Islam di Masa Keemasan” melalui tautan YouTube ini.

Setelah menyimak materi tersebut, lakukan analisis dengan menjawab pertanyaan berikut:

  1. Apa saja faktor-faktor yang menjadi penyebab kebangkitan dunia Islam pada tiga masa keemasan tersebut?
  2. Apa saja faktor-faktor yang menyebabkan kemunduran dunia Islam pada masing-masing masa tersebut?

Untuk mempertajam analisis, silakan membaca kembali materi perkuliahan sebelumnya sebagai bahan pendukung.

Tuliskan hasil analisis Anda pada kolom komentar YouTube dari video yang telah disimak!
Jangan lupa mencantumkan inisial nama di bagian akhir komentar.