Dalam bentang sejarah pemikiran Islam, terdapat sebuah nubuat Nabi Muhammad SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM yang sering kali memicu kecemasan kolektif sekaligus polemik yang tak kunjung usai: nubuat tentang perpecahan umat menjadi 73 golongan. Bagi banyak Muslim modern, hadis ini terasa seperti teka-teki teologis yang menghantui. Ada rasa khawatir yang menyelinap—”Apakah saya berada di kelompok yang benar?”—di tengah hiruk-pikuk klaim kebenaran dari berbagai organisasi dan sekte. Namun, alih-alih menjadi alat untuk saling menghakimi, hadis ini sebenarnya adalah sebuah peringatan spiritual yang mendalam bagi mereka yang bersedia membedahnya dengan kepala dingin dan hati yang jernih.
Langkah awal yang paling krusial adalah menjernihkan subjek pembicaraan. Para ulama memperdebatkan apakah “umat” di sini merujuk pada Ummat al-Da’wah (seluruh manusia yang menjadi sasaran dakwah) atau Ummat al-Ijabah (mereka yang telah beriman). Mayoritas ulama salaf dan khalaf bersepakat bahwa yang dimaksud adalah Ummat al-Ijabah. Artinya, perpecahan ini merupakan fenomena internal di dalam tubuh umat Islam sendiri.
Refleksi dari poin ini sangat mendasar: hadis ini tidak sedang berbicara tentang perbandingan Islam dengan agama lain, melainkan sebuah peringatan internal tentang integritas ajaran. Ini adalah seruan untuk mawas diri, sebuah pengingat bahwa memegang identitas sebagai “Muslim” saja tidak cukup tanpa komitmen untuk menjaga kemurnian metodologi beragama.
Frasa “semuanya di neraka” sering kali disalahgunakan sebagai senjata takfir (mengafirkan). Namun, Syekh Ibn Utsaimin rahimahullah memberikan catatan kaki yang sangat tajam dalam hal ini. Beliau menjelaskan bahwa ancaman tersebut tidak otomatis berarti mengeluarkan seseorang dari lingkaran Islam. Secara lebih mendalam, Ibn Utsaimiin menyebutkan bahwa ke-72 golongan ini terancam karena mereka mengikuti jejak umat-umat terdahulu (Yahudi dan Nasrani) dalam beberapa perbuatan atau penyimpangan mereka.
Penyimpangan atau bid’ah yang mereka lakukan bisa membuat mereka berhak atas siksa neraka, namun mereka tetaplah bagian dari umat Nabi Muhammad selama penyimpangan tersebut tidak mencapai derajat kekafiran total. Pemahaman ini seharusnya mencegah kita dari sikap gegabah dalam mengafirkan sesama Muslim hanya karena perbedaan pandangan teologis.
Sering kita mendengar ungkapan “perbedaan pendapat adalah rahmat.” Syekh Al-Turaifi memberikan batasan yang presisi mengenai hal ini agar konsep “rahmat” tidak disalahgunakan untuk melegitimasi penyimpangan. Beliau membedakan dua jenis perbedaan:
Namun, Al-Turaifi memberikan peringatan penting: kita tidak boleh menggunakan alasan “rahmat dalam perbedaan” untuk menyelundupkan pendapat yang ganjil atau menyimpang (shadh). Perbedaan yang dianggap rahmat adalah perbedaan yang lahir dari proses ijtihad yang valid di atas prinsip-prinsip yang benar. Jika suatu pendapat menabrak pokok-pokok akidah yang sudah mapan, maka ia bukan lagi sebuah “kelapangan,” melainkan bagian dari perpecahan yang tercela.
Banyak ulama masa lalu mencoba menyusun daftar definitif untuk menggenapkan angka 73 (seperti memasukkan Muktazilah, Murji’ah, dan lainnya). Namun, Ibn Utsaimiin menawarkan perspektif yang lebih dinamis. Angka 73 mungkin tidak merujuk pada kelompok yang muncul secara serentak di satu masa. Kelompok-kelompok ini bisa muncul silih berganti sepanjang sejarah, dari zaman Nabi hingga kiamat.
Upaya para ulama terdahulu untuk “menggenapkan” daftar tersebut adalah ijtihad sesuai zaman mereka. Namun, angka ini mungkin mencakup kelompok-kelompok yang bahkan belum lahir hari ini. Fokus kita seharusnya bukan mencari-cari daftar nama organisasi untuk dicap sebagai “golongan ke-72,” melainkan mengenali pola penyimpangannya agar kita tidak masuk ke dalamnya.
Siapakah satu golongan yang selamat itu? Nabi menyebutnya sebagai Al-Jama’ah. Imam al-Shatibi memaparkan lima pendapat ulama mengenai definisinya:
Kesimpulan dari berbagai definisi ini merujuk pada satu hal: Metodologi (Manhaj). Keselamatan bukan soal label organisasi, merek politik, atau nama perkumpulan. Selamat atau tidaknya seseorang bergantung pada sejauh mana ia loyal dalam menempuh metodologi yang dijalani Nabi dan para sahabat.