Menjelaskan makna At-Tawwab dengan membatasinya pada konsep bahwa “taubat hamba terjadi karena Allah memberikan taubat terlebih dahulu”—tanpa penjabaran yang komprehensif—berisiko tinggi menimbulkan ambiguitas, terutama di kalangan masyarakat awam.
Narasi semacam ini dapat membangun asumsi keliru yang bersifat fatalistik; seolah-olah seorang hamba tidak memiliki daya untuk bertaubat kecuali jika ia dipilih dan “diberi” taubat, yang pada akhirnya memunculkan kesan bahwa Allah membatasi pintu ampunan hanya untuk kalangan tertentu.
Padahal, jika kita merujuk pada hadits yang sering disitir, narasi “membentangkan tangan” di siang dan malam hari justru merupakan deskripsi yang paling presisi untuk mendefinisikan makna hakiki dari At-Tawwab.
Hadits tersebut menegaskan bahwa Allah bukan sekadar Zat Yang Maha Menerima Taubat, melainkan Zat yang secara aktif terus memanggil, mengundang, membuka peluang seluas-luasnya, serta menunjuki jalan kembali bagi siapa pun hamba-Nya, tanpa terikat ruang dan waktu.
Prinsip ini sangat selaras dengan firman Allah dalam Al-Qur’an:
Pemaknaan yang lebih relevan dan jernih dari kalimat “Tsumma taaba ‘alaihim liyatuubuu” adalah: Allah senantiasa menyeru dan menyediakan momentum bagi setiap hamba untuk bertaubat agar mereka kembali, dan ketika hamba tersebut melangkah, Allah akan dengan penuh rahmat menerima pertaubatannya.
Dengan demikian, tidak ada satu pun entitas yang membatasi atau menghalangi seorang manusia untuk bertaubat, kecuali keengganan dari dalam diri manusia itu sendiri.
Kesimpulan Teologis yang Seimbang
Oleh karena itu, dapat ditarik sebuah kesimpulan teologis yang lebih seimbang:
- Pertama, ketika seorang hamba memutuskan untuk bertaubat, itu adalah sebuah pengambilan keputusan yang sangat cerdas dan tepat dari individu tersebut—sebuah ikhtiar yang tentunya tidak akan pernah terealisasi tanpa bingkai karunia Allah yang maha luas.
- Kedua, apabila seseorang enggan untuk bertaubat dan mengabaikan panggilan tersebut, hal itu murni merupakan keputusan personal yang keliru. Atas keengganan tersebut, Allah berlepas diri dari pilihan buruk hamba-Nya.
Narasi yang menyeimbangkan antara luasnya rahmat Ilahi dan mutlaknya tanggung jawab personal (ikhtiar) ini jauh lebih jernih, memberdayakan, serta meminimalisasi peluang miskonsepsi dalam memahami literatur-literatur syariat.