Kajian Hadis – Hak Muslim atas Muslim Lainnya

Hadis 1 (Vol. 1)

Hak Muslim atas Muslim Lainnya

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ -رَضِيَ الله عَنْهُ- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلّْمَ: (حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيِتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتنصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ الله فَشَمِتّهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَبعْهُ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Hak muslim atas muslim yang lainnya ada enam macam, yaitu: apabila engkau berjumpa dengannya, maka ucapkanlah salam atasnya; apabila ia meminta nasihat kepadamu, maka berilah nasihat kepadanya; apabila ia bersin dan bertahmid, maka doakanlah; apabila ia sakit maka jenguklah; dan apabila ia meninggal, maka antarkanlah jenazahnya.'”
(Hadis Riwayat Muslim: 2162)

Hal-Hal Penting dari Hadis

Agama Islam adalah agama persaudaraan dan kasih sayang. Agama ini senantiasa mendorong dan memotivasi umatnya untuk memelihara keduanya. Untuk itu, Islam mensyariatkan beberapa hal yang akan menjadi sebab terwujudnya kasih sayang tersebut. Di antara sebab itu, yang terpenting adalah melaksanakan kewajiban-kewajiban sosial antar sesama kaum muslim, baik hal itu berupa menyebarkan salam, memenuhi undangan, memberikan nasihat, mendoakan seorang yang bersin, menjenguk orang yang sakit, dan mengantar jenazah.

Hadis yang mulia ini dengan tegas menguraikan kewajiban-kewajiban tersebut, yaitu:

1. Memberi Salam

Allah Ta’ala berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَدۡخُلُواْ بُيُوتًا غَيۡرَ بُيُوتِكُمۡ حَتَّىٰ تَسۡتَأۡنِسُواْ وَتُسَلِّمُواْ عَلَىٰٓ أَهۡلِهَاۚ ذَٰلِكُمۡ خَيۡرٞ لَّكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَذَكَّرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu agar kamu selalu ingat.”
(Al-Qur’an Surah An-Nur [24]: 27)
فَإِذَا دَخَلۡتُم بُيُوتٗا فَسَلِّمُواْ عَلَىٰٓ أَنفُسِكُمۡ تَحِيَّةً مِّنۡ عِندِ ٱللَّهِ مُبَٰرَكَةً طَيِّبَةً
“Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah ini hendaklah kamu memberi salam (kepada penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.”
(Al-Qur’an Surah An-Nur [24]: 61)
وَإِذَا حُيِّيتُم بِتَحِيَّةٖ فَحَيُّواْ بِأَحۡسَنَ مِنۡهَآ أَوۡ رُدُّوهَآۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٍ حَسِيبًا
“Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah dengan yang serupa. Sesungguhnya Allah Maha Memperhitungkan segala sesuatu.”
(Al-Qur’an Surah An-Nisa [4]: 86)

Disebutkan pula dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَدْحُلُوا الْجَنَّةَ حتَّى تُوْمِنُوا، وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا، أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَيْتُمْ، أَفْشُوا السَّلَاَمَ بَبْنَكُمْ.
“Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman dan tidaklah kalian beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah kalian kutunjuki sesuatu yang jika kalian melakukannya niscaya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.”

Oleh karena itu, Allah Ta’ala telah menjadikan penghormatan yang baik lagi diberkahi ini sebagai ikatan kasih, cinta, dan persaudaraan antara muslim dengan muslim yang lainnya dan antara hati dengan hati yang lainnya. Maka dari itu, sepantasnyalah jika seseorang mengucapkannya dengan lafaz dan makna yang lengkap, yaitu “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh” (semoga Allah memberimu keselamatan, rahmat, dan berkah-Nya).

Penulis kitab Al-Iqna’ berkata:

وابتداؤه سنة ومن جماعة سنة كفاية … ولو سلم على إنسان ثم لقيه على قرب سن أن يسلم عليه ثانيا وثالثا وأكثر … ولا يترك السلام إذا كان يغلب على ظنه أن المسلم عليه لا يرد
“Bagi seorang diri, memulai salam itu adalah sesuatu yang sunah. Dan bagi suatu jemaah maka hukumnya adalah sunah kifayah. Jika seseorang telah mengucapkan salam kepada saudaranya dan tidak lama berselang ia kembali menjumpainya; maka disunahkan untuk kembali memberi salam; dua kali, tiga kali atau lebih. Dan hendaklah ia tidak meninggalkan salam, meskipun ia yakin bahwa saudaranya itu tidak akan menjawab salamnya.”

Fikih dan Adab Seputar Salam

Scroll to Top

Kegiatan Perkuliahan
3 Maret 2026

Silakan menyimak lanjutan penjelasan mengenai “Dunia Islam di Masa Keemasan” melalui tautan YouTube ini.

Setelah menyimak materi tersebut, lakukan analisis dengan menjawab pertanyaan berikut:

  1. Apa saja faktor-faktor yang menjadi penyebab kebangkitan dunia Islam pada tiga masa keemasan tersebut?
  2. Apa saja faktor-faktor yang menyebabkan kemunduran dunia Islam pada masing-masing masa tersebut?

Untuk mempertajam analisis, silakan membaca kembali materi perkuliahan sebelumnya sebagai bahan pendukung.

Tuliskan hasil analisis Anda pada kolom komentar YouTube dari video yang telah disimak!
Jangan lupa mencantumkan inisial nama di bagian akhir komentar.