Hadits 63

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما عَنْ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ قَالَ: إنَّ بِلالاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ، فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى تَسْمَعُوا أَذَانَ ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu \’anhuma, dari Rasulullah shallallahu \’alaihi wa sallam beliau bersabda; sesungguhnya bilal mengumandangkan adzan di saat hari masih malam. Maka makan dan minumlah hingga kalian dengar adzannya Ibnu Ummi Maktuum.


Penjelasan

Hadits ini menginformasikan kepada kita disyari\’atkannya dua kali adzan di waktu subuh;

  1. Adzan pertama dikumandangkan menjelang subuh, di waktu hari masih malam
  2. Adzan kedua dikumandangkan bertepatan masuknya waktu shalat subuh

Tujuan dari adzan kedua -tentu jelas- sama dengan adzan selainnya ketika dzhuhur, ashar, maghrib dan isya, yaitu untuk menginformasikan kepada kaum muslimin bahwa waktu pelaksanaan shalat wajib telah masuk.

Adapun adzan pertama, maka tujuannya adalah sebagaimana yang dinyatakan oleh Rasulullah shallallahu \’alaihi wa sallam;

لِيرْجِعَ ‌قَائِمَكُمْ، وَلِيُنَبِّهَ نَائِمَكُمْ

Untuk mengingatkan orang-orang yang masih shalat malam bahwa waktu subuh telah dekat, dan membangunkan orang-orang yang masih tertidur agar bersiap-siap melasanakan shalat subuh. (HR. Bukhari). Berkenaan dengan tujuan ini, maka sebagian ulama ada yang menyatakan bahwa kalimat tatswiib (lafadz as shalaatu khairun minan naum) yang dikumandangkan di waktu subuh seharusnya dikumandangkan pada saat adzan pertama ini karena lebih sesuai dengan tujuan yang telah disebutkan. Alasan yang lainnya adalah agar adzan pertama ini berbeda dengan adzan kedua. Adzan kedua adalah adzan yang memiliki tujuan sama dengan adzan pada waktu-waktu shalat lainnya (menginformasikan awal masuknya waktu shalat fardhu), karena itu seharusnya dikumandangkan dengan lafadz-lafadz yang sama dengan adzan di waktu-waktu shalat selainnya. Dan hendaknya dibedakan antara lafadz untuk adzan tersebut dan adzan pertama di waktu subuh dengan tujuan yang telah disebutkan.

Selain pelajaran hadits yang telah diulas, dari hadits ini pula diketahui beberapa hal, yaitu:

  1. Boleh mengangkat dua mu\’addzin untuk satu masjid
  2. Boleh mengangkat orang buta sebagai muaddzin, selama dipastikan bahwa orang tersebut dapat mengetahui waktu-waktu shalat
  3. Puasa dimulai ketika adzan kedua dikumandangkan, dan bukan saat adzan pertama. Setelah adzan pertama, masih dibolehkan makan dan minum. Dan berakhir saat adzan kedua dikumandangkan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

Kegiatan Perkuliahan
3 Maret 2026

Silakan menyimak lanjutan penjelasan mengenai “Dunia Islam di Masa Keemasan” melalui tautan YouTube ini.

Setelah menyimak materi tersebut, lakukan analisis dengan menjawab pertanyaan berikut:

  1. Apa saja faktor-faktor yang menjadi penyebab kebangkitan dunia Islam pada tiga masa keemasan tersebut?
  2. Apa saja faktor-faktor yang menyebabkan kemunduran dunia Islam pada masing-masing masa tersebut?

Untuk mempertajam analisis, silakan membaca kembali materi perkuliahan sebelumnya sebagai bahan pendukung.

Tuliskan hasil analisis Anda pada kolom komentar YouTube dari video yang telah disimak!
Jangan lupa mencantumkan inisial nama di bagian akhir komentar.