Hadits 34

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – أَنَّ النَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: إذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الأَرْبَعِ , ثُمَّ جَهَدَهَا , فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ. وَفِي لَفْظٍ: وَإِنْ لَمْ يُنْزِلْ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu \’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu \’alaihi wa sallam bersabda; \”Apabila seorang laki-laki berhubungan dengan istrinya maka wajiblah ia mandi besar.\”. Disebutkan dalam redaksi lain; \”Bahkan meski air mani tidak keluar.\”.


Pelajaran dari hadits

Inti yang hendak disampaikan dalam hadits ini bahwa satu diantara sebab wajibnya mandi besar adalah jimak (persetubuhan), bahkan meski ketika itu air mani tidak keluar.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

Kegiatan Perkuliahan
3 Maret 2026

Silakan menyimak lanjutan penjelasan mengenai “Dunia Islam di Masa Keemasan” melalui tautan YouTube ini.

Setelah menyimak materi tersebut, lakukan analisis dengan menjawab pertanyaan berikut:

  1. Apa saja faktor-faktor yang menjadi penyebab kebangkitan dunia Islam pada tiga masa keemasan tersebut?
  2. Apa saja faktor-faktor yang menyebabkan kemunduran dunia Islam pada masing-masing masa tersebut?

Untuk mempertajam analisis, silakan membaca kembali materi perkuliahan sebelumnya sebagai bahan pendukung.

Tuliskan hasil analisis Anda pada kolom komentar YouTube dari video yang telah disimak!
Jangan lupa mencantumkan inisial nama di bagian akhir komentar.