Hadis-Hadis Arbain Nawawiyyah

Pendahuluan

Pengantar Hadis Arbain: Menakar Nilai Pendidikan dan Makna Tafsir

 

A. Pedoman Umum Terkait Tafsir Al-Qur’an

Memahami kedudukan Sunnah dan pedoman metodologis adalah kunci utama untuk membuka makna-makna Al-Qur’an. Buku pada bagian (A) ini akan membahas pedoman umum terkait tafsir Al-Qur’an, yang merincikan aturan-aturan metodologis dalam menafsirkan firman Allah Ta’ala berdasarkan rujukan Muqaddimah Tafsir Ibnu Katsir. (Ibn-Katsiir, 1999)

1. Kewajiban Umat Islam dan Ulama terhadap Al-Qur’an

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa salla diutus sebagai rasul kepada seluruh umat manusia dan jin untuk menyampaikan wahyu dari Allah berupa kitab yang mulia. Terdapat dua kewajiban utama yang melekat pada umat Islam terkait kitab ini:

  • Kewajiban Muslim: Terdapat kewajiban bagi setiap muslim untuk membaca dan mentadabburi (merenungkan) Al-Qur’an. Allah Ta’ala sangat menganjurkan hamba-Nya untuk berusaha memahami makna Al-Qur’an agar dapat mengambil pelajaran darinya.
  • Kewajiban Ulama: Terdapat kewajiban khusus bagi para ulama untuk menjelaskan Al-Qur’an, menyingkap makna-maknanya, serta mengajarkannya kepada umat. Mengingkari tugas ini atau menyembunyikan ilmu adalah sebuah pelanggaran berat.

2. Hierarki dan Metodologi Tafsir

Jika ada yang bertanya mengenai jalan atau metode terbaik dalam menafsirkan Al-Qur’an, Ibnu Katsir merumuskan hierarki metodologis berikut:

  1. Menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an: Ini adalah jalan yang paling shahih (benar). Sesuatu yang disebutkan secara global atau ringkas di satu ayat, biasanya telah ditafsirkan atau dijelaskan secara rinci di ayat lain.
  2. Menafsirkan dengan Sunnah (Hadis): Jika penjelasan tidak ditemukan di dalam Al-Qur’an, maka rujukan selanjutnya adalah Sunnah karena ia berfungsi menjelaskan dan menerangkan Al-Qur’an. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa beliau diberikan Al-Qur’an dan sesuatu yang semisalnya bersamanya, yang merujuk pada Sunnah. Sunnah juga merupakan wahyu yang diturunkan kepada Nabi, meskipun tidak dibaca layaknya tilawah Al-Qur’an.
  3. Merujuk pada Perkataan Sahabat: Jika tafsir tidak ditemukan dalam Al-Qur’an maupun Sunnah, maka rujukan selanjutnya adalah pendapat para Sahabat Nabi. Mereka adalah generasi yang paling mengerti karena menyaksikan langsung konteks dan keadaan turunnya ayat, serta memiliki pemahaman yang sempurna dan ilmu yang benar.
  4. Merujuk pada Perkataan Tabi’in: Apabila tidak ditemukan juga dari para Sahabat, banyak imam ulama yang merujuk pada pendapat para Tabi’in (generasi setelah Sahabat), seperti Mujahid bin Jabr, Sa’id bin Jubayr, dan ulama-ulama lainnya.

3. Larangan Menafsirkan dengan “Rasionalitas Semata” (Ra’y)

Satu prinsip yang harus dipegang teguh: Menafsirkan Al-Qur’an murni hanya dengan pendapat pribadi (ra’y) tanpa dasar ilmu adalah haram.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan dengan tegas bahwa barangsiapa yang berkata tentang Al-Qur’an dengan pendapatnya sendiri atau dengan apa yang tidak ia ketahui, maka ia harus bersiap menempati tempat duduknya di neraka. Oleh karena itu, para ulama Salaf sangat berhati-hati dan menahan diri dari berbicara tentang tafsir jika mereka tidak memiliki ilmu tentang hal tersebut.

4. Tanggung Jawab Keilmuan

Meskipun dilarang berbicara tanpa ilmu, bukan berarti seseorang boleh berdiam diri saat kebenaran perlu disampaikan. Bagi seseorang yang berbicara atau menafsirkan dengan landasan ilmu yang ia miliki, baik dari segi bahasa maupun syariat, maka tidak ada dosa baginya. Para ulama terdahulu berbicara pada batasan apa yang mereka ketahui, dan diam pada apa yang tidak mereka ketahui.

Hal ini sejatinya merupakan sebuah kewajiban bagi setiap orang; wajib diam terhadap apa yang tidak diketahui, namun wajib pula menjawab dan menjelaskan apa yang ditanyakan jika ia mengetahui ilmunya. Terdapat ancaman hadis yang menyebutkan bahwa siapa saja yang ditanya tentang suatu ilmu lalu menyembunyikannya, maka ia akan dikekang pada hari kiamat dengan kekangan dari api neraka.

B. Peran dan Fungsi Sunnah atau Hadis bagi Al-Qur’an

Sunnah atau Hadis memiliki kedudukan penting dalam Islam karena menjadi salah satu sumber ajaran setelah Al-Qur’an. Dasar pengambilan hukum dalam masalah fiqih disebutkan meliputi Al-Qur’an, Hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ijma’, dan qiyas. Ini menunjukkan bahwa Sunnah bukan pelengkap semata, tetapi bagian pokok dalam memahami dan mengamalkan syariat Islam. (Irfan-Zain, Muqaddimah Fiqhi Ibadah, 2009)

Al-Qur’an sering memuat perintah atau ketentuan secara umum, sedangkan Sunnah menjelaskan rincian dan cara pelaksanaannya. Karena itu, pemahaman terhadap Al-Qur’an tidak dapat dilepaskan dari penjelasan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, termasuk dalam urusan ibadah dan penetapan hukum. Seluruh pembahasan syariat harus berada dalam koridor dalil yang benar, bukan sekadar hasil dugaan atau akal semata. (Irfan-Zain, Beberapa Masalah Diluar Wilayah Kewenangan Akal, 2011)

Selain menjelaskan Al-Qur’an, Sunnah juga menjadi pedoman agar umat Islam tidak keluar dari wilayah ijtihad yang benar. Dalam Islam dinyatakan bahwa ada hal-hal yang boleh diijtihadkan, dan ada pula yang tidak termasuk wilayah kewenangan akal. Ini menegaskan pentingnya mengikuti bimbingan wahyu dan pemahaman ulama agar agama tidak dipahami secara serampangan. (Irfan-Zain, Beberapa Masalah Diluar Wilayah Kewenangan Akal, 2011)

Sunnah juga berfungsi menjaga kemurnian ibadah. Setiap amalan ibadah harus memiliki dasar yang jelas dari syariat, sebab amalan yang tidak dicontohkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tertolak. Dengan demikian, Sunnah menjadi ukuran sah atau tidaknya sebuah ibadah. (Irfan-Zain, Beberapa Kekeliruan Ketika Ramadhan, 2012)

Dalam praktik ibadah, Sunnah juga memberi penjelasan tentang tata cara yang benar, misalnya dalam shalat. Dalam sunnah dijelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangan pada saat takbir dalam shalat wajib, yang menunjukkan adanya rincian amalan shalat yang bersumber dari sunnah Nabi. Hal ini memperlihatkan bahwa Sunnah berperan langsung dalam membimbing umat Islam menjalankan ibadah secara benar. (Irfan-Zain, Shalat dua hari raya, 2011)

Selain itu, Sunnah juga hadir dalam pembahasan sosial-keagamaan, seperti hukum zakat kepada kerabat. Dijelaskan bahwa menyalurkan zakat kepada kerabat yang memang berhak menerimanya adalah sesuatu yang lebih utama, sedangkan kepada orang tua atau anak yang wajib dinafkahi ada ketentuan khusus yang perlu diperhatikan. Ini menunjukkan bahwa Sunnah dan penjelasan ulama membantu umat Islam memahami penerapan hukum secara lebih tepat. (Irfan-Zain, Hukum-Hukum Seputar Zakat, 2011)

Dengan demikian, Sunnah atau Hadis memiliki fungsi yang sangat luas: menjelaskan Al-Qur’an, membimbing ijtihad, menjaga kemurnian ibadah, menerangkan tata cara ibadah, dan membantu penerapan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, berpegang kepada Sunnah adalah keharusan bagi setiap muslim yang ingin memahami Al-Qur’an secara benar dan utuh.

 

 

Catatan Kaki

 

1. Ibn-Katsiir, I. I. (1999). Tafsir Al Quran Al Adzhim. Riyadh: Daar Thayyibah.

2. Irfan-Zain, M. (2009, Agustus 17). Muqaddimah Fiqhi Ibadah. Retrieved from eduislam: https://www.eduislam.my.id/muqaddimah-fiqhi-ibadah/ 

3. Irfan-Zain, M. (2011, 09 07). Beberapa Masalah Diluar Wilayah Kewenangan Akal. Retrieved from eduislam: https://www.eduislam.my.id/beberapa-masalah-diluar-wilayah-kewenangan-akal/

4. Irfan-Zain, M. (2011, 08 22). Hukum-Hukum Seputar Zakat. Retrieved from eduislam: https://www.eduislam.my.id/hukum-hukum-seputar-zakat/

5. Irfan-Zain, M. (2011, 08 29). Shalat dua hari raya. Retrieved from eduislam: https://www.eduislam.my.id/shalat-dua-hari-raya/

6. Irfan-Zain, M. (2012, 07 11). Beberapa Kekeliruan Ketika Ramadhan. Retrieved from eduislam: https://www.eduislam.my.id/beberapa-kekeliruan-ketika-ramadhan/

 

 

عَنْ أَمِيرِ المُؤمِنينَ أَبي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضيَ اللهُ عنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: (( إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَِى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا، أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ )). رَوَاهُ إِمَامَا الْمُحَدِّثِيْنَ أَبُوْ عَبْدِ اللهِ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيْلَ بْنِ إِبْرَاهِيْمَ بْنِ الْمُغِيْرَةِ بْنِ بَرْدِزْبَهْ الْبُخَارِيُّ، وَأَبُوْ الْحُسَيْنِ مُسْلِمُ بْنُ الْحَجَّاجِ بْنِ مُسْلِمٍ الْقُشَيْرِيّ النَّيْسَابُوْرِيّ، فِيْ صَحِيْحَيْهِمَا اللَّذَيْنِ هُمَا أَصَحُّ الْكُتُبِ اْلمُصَنَّفَةِ.

 

Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh Umar bin Al Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: “Amalan-amalan itu dinyatakan ada sebab niat. Dan setiap orang itu hanyalah akan dibalas berdasarkan apa yang ia niatkan (saat melakuakan amalan itu). Maka barang siapa yang hijrahnya (dalam rangka ketaatan) kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya akan dinilai sebagai ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya (ibadah). Namun barang siapa yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia yang hendak ia raih atau seorang wanita yang ingin ia nikahi, maka (perolehannya dari) hijrahnya itu (kembali) kepada apa yang ia niatkan tersebut.” (Diriwayatkan oleh dua Imamnya para ahli hadits, Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari dan Abul Husain Muslim bin Al Hajjaj  bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi dalam dua kitab shahih mereka, yang keduanya merupakan kitab yang paling shahih diantara kitab-kitab yang ada.).

Seputar Niat

 

عن عمر بن الخطاب – رضي الله عنه – قال: سمعت رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يقول: إنما الأعمال بالنيات – وفي رواية: بالنية – وإنما لكلِّ امرئ ما نوى؛ فمَن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرتُه إلى الله ورسوله، ومَن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها أو امرأة يتزوَّجها فهجرته إلى ما هاجَر إليه

Dari Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu, Beliau berkata; saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Semua amalan itu ada karena niat. Dan setiap orang akan mendapat balasan dari perbuatannya sesuai dengan niatnya masing-masing. Maka barangsiapa hijrah karena Allah dan Rasul Nya, maka hijrahnya itu akan dinilai sebagai sebuah ketaatan kepada Allah dan Rasul Nya. Dan barangsiapa hijrah karena dunia yang hendak diraihnya atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka ia akan mendapat balasan sesuai yang diniatkannya saja.”

 

Perawi Hadits[1]

Hadits ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam disampaikan oleh sahabat bernama Umar bin al Khatthaab radhiyallahu ‘anhu. Kunyah Beliau adalah Abu Hafshin, sedang laqab Beliau adalah al Faaruuq.

Beliau memeluk Islam pada tahun ke-5 atau tahun ke-6 setelah diangkatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi. Maka dengan keislaman Beliau –yang terkenal dengan keberaniannya- bertambah kokoh dan kuatlah barisan Islam.

Beliau adalah khalifah kedua setelah Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, dengan penunjukan langsung dari Abu Bakar –khalifah pertama- sebelum wafatnya. Beliau melaksanakan tugas kekhalifahannya secara baik, hingga akhirnya Beliau ditikam pada saat memimpin shalat subuh sebanyak 4 kali oleh seorang budak Majusi. Kejadian itu berlangsung pada 4 hari terakhir dari bulan Dzulhijjah.

Beliau sempat dirawat selama 3 hari. Dan pada akhirnya wafat pada tahun ke-23 H. Kemudian Beliau dikubur bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu di bilik Aisyah radhiyallahu ‘anha.

Disebutkan dalam shahih Bukhari, menjelang wafatnya, seorang pemuda datang menjenguknya dan berkata;

أَبْشِرْ يَا أَمِيرَ المُؤْمِنِينَ بِبُشْرَى اللَّهِ لَكَ، مِنْ صُحْبَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَقَدَمٍ فِي الإِسْلاَمِ مَا قَدْ عَلِمْتَ، ثُمَّ وَلِيتَ فَعَدَلْتَ، ثُمَّ شَهَادَةٌ

“Bergembiralah wahai Amirul mukimin dengan janji Allah kepadamu; karena Engkau telah menyertai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, telah memeluk Islam di awal-awal dakwah Beliau, telah menjadi pemimpin yang adil, dan kemudian meraih syahid.”. Setelah itu, Sang pemuda berlalu. Namun sebelum berlalu ternyata Umar radhiyallahu ‘anhu  sempat melihat pakaian Sang pemuda yang menjulur hingga ke bawah mata kaki. Saat itu, Beliau segera meminta orang-orang yang berada di dekatnya untuk memanggil Sang pemuda. Setelah datang, Umar radhiyallahu ‘anhu berkata kepada Sang pemuda;

يَا ابْنَ أَخِي ارْفَعْ ثَوْبَكَ، فَإِنَّهُ أَنقَى لِثَوْبِكَ، وَأَتْقَى لِرَبِّكَ

“Wahai anak muda, angkatlah pakaianmu (ke atas mata kaki)!. Sesungguhnya itu lebih bersih bagi pakaianmu dan lebih menunjukkan ketakwaan kepada Rabb mu.” [2]

Demikianlah Umar bin Khtthaab radhiyallahu ‘anhu, tidak sedikitpun celah kebaikan yang bisa dilakukannya, melainkan Beliau akan berusaha melakukannya. Bahkan meski dalam masa-masa kritis Beliau, menjelang wafatnya. Semoga Allah senantiasa merahmati Beliau dan menguatkan kita untuk dapat meneladaninya radhiyallahu ‘anhu.

 

Urgensi Hadits

Hadits ini adalah satu diantara hadits yang memuat inti dari seluruh ajaran Islam. Sebagian ulama ada yang berkata bahwa inti dari keseluruhan syari’at Islam itu ada pada dua hadits, yaitu; hadits ini dan hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha , dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam;

من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد

“Barangsiapa mengamalkan sebuah pekerjaan ibadah yang tidak dicontohkan, maka sungguh amalannya tersebut akanlah tertolak.”. Bila hadits pertama mewakili perkara-perkara batin (hati), maka hadits kedua adalah landasan bagi perkara-perkara yang sifatnya dzhahir (nampak). Olehnya, maka sebagian ulama menyatakan bahwa inti dari keseluruhan agama ini terletak pada dua hadits tersebut[3].

Ada juga yang menyatakan bahwa hadits ini adalah memuat sepertiga agama atau seperempat agama. Dalam sebuah pernyataan yang disandarkan kepada Imam Syafi’ie rahimahullah, Beliau berkata;

هَذَا الْحَدِيث ثُلُث الْعِلْمِ، وَيَدْخُلُ فِي سَبْعِينَ بَابًا مِنَ الْفِقْه

“Hadits ini adalah sepertiga ilmu dan masuk ke 70 bab dalam pembahasan fiqh.” [4] Ishaq bin Rahawayh rahimahullah berkata; “Empat hadits yang memuat inti agama adalah, … kemudian Beliau menyebutkan hadits ini sebagai satu diantara keempat hadits tersebut.” [5]

Namun apapun yang dinyatakan oleh para ulama berkenaan dengan hadits ini, pesan utama yang hendak disampaikan bahwa hadits ini adalah satu diantara hadits inti yang seharusnya diketahui dan dipahami oleh setiap muslim untuk menjadi pedoman dalam mengarahkan segenap aktivitasnya.

Jalur Riwayat Hadits

Hadits ini (selanjutnya diistilahkan dengan sebutan hadits niat) adalah satu diantara contoh hadits “gharib”. Perlu diketahui bahwa hadits ditinjau dari banyaknya jumlah perawi yang meriwayatkannya pada setiap thabaqah (tingkatan periwayatannya), secara umum dibagi menjadi 2 bagian, yaitu;

  • Hadits mutawaatir, yaitu hadits tentang perkara yang terdengar atau terlihat (mahsuus), dan diriwayatkan oleh banyak perawi pada setiap tingkatan periwayatannya, hingga secara logika akan mustahil mereka bersepakat dalam kedustaan.
  • Hadits ahad, yaitu hadits yang jumlah periwayatnya pada setiap tingkatan periwayatannya tidak mencapai jumlah mutawatir.

Selanjutnya, oleh para ulama, hadits ahad dibagi lagi menjadi 3 bagian, yaitu;

  • Hadits gharib, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh hanya satu orang perawi pada satu atau lebih dari tingkatan periwayatannya.
  • Hadits aziz, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh hanya dua orang perawi pada satu atau lebih dari tingkatan periwayatannya.
  • Hadits masyhur, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh hanya tiga orang perawi pada satu atau lebih dari tingkatan periwayatannya.

Hadits niat ini, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya diriwayatkan oleh Umar bin Khatthab. Dari Umar bin Khatthab hanya diriwayatkan oleh ‘Alqamah bin Waqqash. Dari ‘Alqamah hanya diriwayatkan oleh Muhammad bin Ibrahim at Taymiy. Dan dari Muhammad bin Ibrahim hanya diriwayatkan oleh Yahya bin Sa’id al Anshari. Barulah pada tingkatan (thabaqah) ini, hadits tersebut diriwayatkan oleh banyak perawi, dari Yahya bin Sa’id al Anshari. Ada yang menyatakan bahwa jumlah perawi yang meriwayatkan hadits ini dari Yahya mencapai 70 orang, bahkan ada yang menyatakan lebih dari 200 orang [6].

Namun meski hadits ini adalah hadits gharib dari Rasulullah hingga Yahya bin Sa’id, ulama telah sepakat tentang validitasnya bahkan menjadikannya sebagai satu diantara hadits yang memuat pilar-pilar inti keberagamaan –sebagaimana telah dijelaskan pada rubrik sebelumnya-.

 

Tidak Ada Amal Tanpa Niat

Mengawali hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

إنما الأعمال بالنيات – وفي رواية: بالنية

“Semua amalan itu ada karena niat.”. Tentu jika orang yang melakukan amalan tersebut melakukannya dalam keadaan sadar. Terhadap merekalah dinyatakan bahwa “tidak ada amal tanpa niat” atau “setiap amal /pekerjaan pasti diiringi dengan niat pelakunya”.

Dari potongan hadits ini diketahui bahwa niat itu adalah pekerjaan hati dan bukan pekerjaan lisan;

  • Seorang yang dipaksa mengatakan perkataan kufur tidaklah akan dinyatakan kafir selama ia tidak meniatkannya.
  • Sebaliknya, meski seorang munafik bersyahadat dihadapan ribuan orang, tetaplah ia akan dinyatakan kafir karena niatnya yang tidak tulus.

Olehnya itu, maka maksud dari pernyataan para ulama “niat adalah syarat sahnya shalat atau ibadah yang lainnya” adalah niat yang timbul dari hati mengawali sebuah ibadah. Bukan niat yang diucapkan dengan lisan.

 

Mendulang Pahala Dengan Niat

Niat adalah kehendak hati untuk melakukan atau mengatakan sesuatu. Meski belum melakukan atau mengatakannya, seorang akan mendapat balasan dengan niatnya. Karena itu maka ulama berkata; “niat seorang mukmin lebih baik dari amalannya.”. Imam Baihaqi rahimahullah berkata;

النِّيَّةُ دُونَ الْعَمَلِ قَدْ تَكُونُ طَاعَةً، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتِبَتْ لَهُ حَسَنَةً “، قَالُوا: وَالْعَمَلُ دُونَ النِّيَّةِ لَا يَكُونُ طَاعَة

“Niat baik yang tidak dibarengi dengan amal mungkin saja menjadi sebuah ketaatan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Barangsiapa yang hendak melakukan kebaikan dan belum sempat melaksanakannya, maka akan dicatat baginya satu kebaikan.”. Adapun amal, jika tidak dibarengi dengan niat, maka tidaklah akan menjadi sebuah ketaatan.”[7].

Dalam kelanjutan hadits niat ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

وإنما لكلِّ امرئ ما نوى

“Dan setiap orang akan mendapat balasan dari perbuatannya sesuai dengan niatnya masing-masing.”. Maksudnya bahwa jika seorang meniatkan yang baik dari amalannya, maka ia akan mendapat kebaikan dan pahala. Tetapi jika ia meniatkan keburukan dari amalannya, maka ia akan mendapat keburukan. Maka dari itu, seorang mukmin yang baik tentu akan berusaha memanfaatkan usianya untuk mendulang pahala sebanyak-banyaknya. Satu diantara caranya adalah dengan senantiasa menjaga niat dalam seluruh amalan yang dilakukannya, bahkan meski amalan itu adalah amalan yang mubah. Ibnu al Mubaarak berkata;

رُبَّ عَمَلٍ صَغِيرٍ تُعَظِّمُهُ النِّيَّةُ، وَرُبَّ عَمَلٍ كَبِيرٍ تُصَغِّرُهُ النِّيَّةُ

“Betapa banyak amal yang sederhana menjadi besar karena niat. Dan betapa banyak amal yang besar menjadi kecil karena niat pelakunya.”[8]

Dalam kelanjutan hadits niat ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

فمَن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرتُه إلى الله ورسوله، ومَن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها أو امرأة يتزوَّجها فهجرته إلى ما هاجَر إليه

“Barangsiapa hijrah karena Allah dan Rasul Nya, maka hijrahnya itu akan dinilai sebagai sebuah ketaatan kepada Allah dan Rasul Nya. Dan barangsiapa hijrah karena dunia yang hendak diraihnya atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka ia akan mendapat sesuai yang diniatkannya saja.”. Maka bertolak dari hadits ini, hendaknya dibuat sebuah kerangka umum kehidupan;

  • Barangsiapa shalat untuk Allah
  • Barangsiapa belajar untuk ibadah kepada Allah
  • Barangsiapa berikhtiar untuk memuluskan jalannya beribadah kepada Allah
    Barangsiapa makan, minum dan tidur untuk mempekuat dirinya melakukan ketaatan ;

… maka seluruh amalannya itu akan dinilai sebagai ibadah dan mendapat pahala dari Allah. Namun,

  • Barangsiapa shalat untuk mendapat pujian orang
  • Barangsiapa belajar hanya untuk menjadi cerdas
  • Barangsiapa berikhtiar untuk mendapat penghasilan yang lebih
  • Barangsiapa makan, minum dan tidur agar kenyang, dahaga terobati dan rasa kantuk teratasi ;

… maka -jika beruntung- ia hanya akan mendapat sebatas yang diniatkannya itu. Dan jika Allah menghendakinya tidak mendapatkan niatannya itu, maka dunia meleset dan pahala pun sirna darinya.  Wallahul musta’an

 

Fungsi Niat

Niat adalah satu diantara jenis ibadah. Fungsi niat ada dua yaitu;

  1. Untuk membedakan antara kebiasaan dan ibadah
  2. Untuk membedakan satu jenis ibadah dengan jenis ibadah yang lain.

Di hari senin, ada dua orang berpuasa; satu diantaranya berpuasa untuk diet dan yang lain berpuasa sunnah. Apa yang membedakannya?

Di hari yang sama, ada dua orang lain yang juga berpuasa; satu diantaranya berpuasa sunnah dan yang lain berpuasa qadha Ramadhan yang telah ditinggalkannya karena sakit. Apa yang membedakannya?

Jawaban dari keduanya adalah niat. Demikianlah fungsi niat, selain bahwa niat adalah syarat sahnya sebuah amalan sebagai ibadah kepada Allah; fungsi niat juga adalah untuk membedakan satu jenis ibadah dengan jenis ibadah yang lain.

 

Tips Mengajar

Dalam hadits niat ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberi tips cerdas kepada ummat dalam mengajar. Ketika menjelaskan urgensi niat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mulai dengan penjelasan yang bersifat global, yang berfungsi untuk membentuk dasar pijakan dan landasan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

  • Tidak ada amal tanpa niat
  • Setiap orang akan diberi balasan dari amalannya sesuai dengan niatnya.

Demikian dua landasan dasar yang hendak dipahamkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ummatnya. Setelah itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memperkuatnya dengan memaparkan sebuah contoh, yang tentunya diharapkan akan dapat diterapkan dalam berbagai permasalahan yang serupa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

فمَن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرتُه إلى الله ورسوله، ومَن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها أو امرأة يتزوَّجها فهجرته إلى ما هاجَر إليه

“Barangsiapa hijrah karena Allah dan Rasul Nya, maka hijrahnya itu akan dinilai sebagai sebuah ketaatan kepada Allah dan Rasul Nya. Dan barangsiapa hijrah karena dunia yang hendak diraihnya atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka ia akan mendapat sesuai yang diniatkannya saja.”.

Mulailah dengan memperkuat pemahaman dasar sebelum mulai merinci dan mempeluas masalah,

demikian ini tips cerdas yang hendak diajarkan Rasulullah lewat hadits yang mulia ini. Dari sinilah diketahui kesalahan mendasar yang menjadi fenomena pada sebagian penuntut ilmu; mereka mulai proses belajarnya dengan menelaah berbagai masalah rumit yang diperdebatkan, dan mereka enggan serta tidak sabar untuk memperkuat dasar keilmuwannya. Hingga pada akhirnya mereka akan dibuat bingung dengan berbagai dalil yang secara kasat mata bertentangan, hal mana keadaan itu tidak akan mereka alami jika seandainya landasan keilmuwan mereka baik dan kuat.

 

Hijrah dan Perubahan

Hijrah yang disebutkan dalam hadits ini adalah satu diantara jenis ibadah. Orang yang berhijrah tentu akan berpindah dari suatu keadaan kepada keadaan yang lain. Ketika berpindah, tentu ada saja berbagai perubahan yang secara kasat mata dapat dirasakan dan diamati. Olehnya, hijrah dan perubahan adalah dua hal yang akan selalu identik dan bersinergi.

Dalam kacamata Islam, hijrah itu ada dua, yaitu;

  • Berpindah dari suatu tempat yang tidak memberi keleluasaan bagi seorang untuk beribadah kepada Allah menuju suatu tempat yang lebih memberi keleluasaan untuk beribadah kepada Allah.
  • Berpindah dan meninggalkan sebuah kebiasaan buruk dan beralih kepada perbuatan-perbuatan yang baik dan terpuji.

Maksud dari kedua jenis hijrah ini adalah agar terjadi perubahan positif atas diri seseorang dalam keberagamaannya. Karena itu, maka landasan dasar dalam melakukannya hendaknya untuk mendapatkan ridha Allah. Bila ia salah dalam meletakkan landasan dasar ini, maka tentu akan rapuhlah bangunan yang dibuatnya, bahkan mungkin akan ambruk dan menjadi debu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

فمَن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرتُه إلى الله ورسوله، ومَن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها أو امرأة يتزوَّجها فهجرته إلى ما هاجَر إليه

“Barangsiapa hijrah karena Allah dan Rasul Nya, maka hijrahnya itu akan dinilai sebagai sebuah ketaatan kepada Allah dan Rasul Nya. Dan barangsiapa hijrah karena dunia yang hendak diraihnya atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka ia akan mendapat sesuai yang diniatkannya saja.”.

 

Dunia Oh Dunia …

Dunia adalah tempat yang Allah jadikan bagi hamba untuk menguji mereka; siapa diantara mereka yang terbaik amalannya. Selayaknya, semakin tua usia sesuatu, maka akan semakin sedikit yang menggemarinya. Namun ternyata, hal ini tidak berlaku untuk dunia. Justru semakin dekat hari kehancurannya, semakin itu pula orang-orang bertambah rakus untuk meraihnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda ketika ditanya tentang tanda-tanda hari kiamat;

أَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُونَ فِي الْبُنْيَانِ

“Engkau melihat orang-orang yang tadinya sangat miskin, pengembala kambing, tidak mengenakan baju dan tidak berpengalas kaki, -ketika itu- mereka berlomba-lomba memegahkan bangunan-bangunannya.”[9]

Dunia adalah fitnah. Banyak orang mengeluh ketika kemiskinan menghampiri mereka, bahkan tidak sedikit diantaranya yang mungkin menilainya sebagai musibah terbesar dalam hidupnya. Hanya mereka lupa atau mungkin tidak tahu bahwa ternyata fitnah yang ditakuti oleh Rasulullah  menimpa ummatnya bukanlah kemiskinan, tetapi justru ketika kemegahan dunia telah menghiasi kehidupan mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda;

وَاللَّهِ لاَ الفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ، وَلَكِنْ أَخَشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا وَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ

“Demi Allah tidaklah aku khawatir akan kemiskinan yang menimpamu. Namun yang aku khawatirkan adalah ketika dunia dibentangkan atas kalian sebagaimana dibentangkan kepada orang-orang sebelum kalian. Lantas kalian pun berlomba-lomba untuk meraihnya, sebagaimana orang-orang sebelum kalian berlomba-lomba untuk meraihnya. Kemudian kalian pun hancur karenanya, sebagaimana merekapun hancur karenanya.” [10]

Dunia, meskipun sangat menggiurkan, namun ternyata tidaklah ia memiliki nilai yang luar biasa di dalam agama. Olehnya, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan balasan yang akan didapatkan oleh orang yang berhijrah karena dunia yang hendak diraihnya atau karena wanita yang hendak dinikahinya, tidaklah Beliau mengatakan; “maka ia akan mendapatkan dunia yang hendak diraihnya itu atau mendapatkan wanita yang hendak dinikahinya itu.”. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya bersabda; “maka ia akan mendapat sesuai yang diniatkannya saja.”. Tidak diulanginya penyebutan dunia dan wanita dalam jawaban tadi memberi isyarat bahwa keduanya bukanlah hal yang penting untuk disebutkan. Berbeda ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan balasan yang akan diperoleh oleh mereka yang berhijrah karena Allah dan Rasul Nya, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Maka hijrahnya itu akan dinilai sebagai sebuah ketaatan kepada Allah dan Rasul Nya.”. Pengulangan kata Allah dan RasulNya dalam jawaban tadi mengisyaratkan kemuliaan yang dimiliki oleh keduanya.

Akhirnya, semoga Allah memberi taufiq Nya kepada kita agar tetap dapat lurus dalam niat-niat kita; dan semoga Ia senantiasa menjaga kita dari segala fitnah, baik yang nampak maupun yang tersembunyi. Wa laa hawla wa laa quwwata illa billahil Aziizil Hamiid. Walhamdulillahi Rabbil ‘Aalamiin.

 

Catatan Kaki

 

[1] Tanbiihul Afhaam Syarhu ‘Umdatil Ahkaam, (8/624)
[2] HR. Bukhari, (5/15)
[3] Lihat di “Syarhu Riyaadhis Shalihiin”, Syaikh ‘Utsaimiin, (1/19)
[4] Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam, (1/61)
[5] -sda-, (1/62)
[6] Audio dari Syarah al Arbain an Nawawiyyah, oleh Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd
[7] Syu’ab al imaan, (9/177)
[8] Jaami’ie al ‘Ulum wal Hikam, (1/71)
[9] HR. Muslim, (1/37)
[10] HR. Bukhari, (4/97)

 

عن عُمرَ رَضِي اللهُ عَنْهُ أيضاً قالَ: بَينَما نَحْنُ جُلُوسٌ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذاتَ يَوْمٍ إذْ طلَعَ عَلَيْنا رَجُلٌ شَديدُ بَيَاضِ الثِّيابِ، شَديدُ سَوادِ الشَّعْرِ، لا يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ، وَلا يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ، حتَّى جَلَسَ إلى النَّبيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلى رُكْبَتَيْهِ، وَوَضَعَ كَفَّيْهِ على فَخِذَيْهِ؛ قالَ: يا محمَّدُ، أَخْبِرْنِي عَنِ الإسْلامِ. فَقالَ رسولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، وَتُقِيمَ الصَّلاَةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَصُومَ رَمَضَانَ، وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِليْهِ سَبِيلاً. قالَ: صَدَقْتَ. قالَ: فَعَجِبْنا لَهُ، يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ. قالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ الإيمانِ. قالَ: أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِِ. قالَ: صَدَقْتَ. قالَ: فَأَخْبِرْني عَنِ الإحسانِ؟ قالَ: أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فإِنَّهُ يَرَاكَ. قالَ: فَأَخْبِرْني عَنِ السَّاعةِ. قالَ: مَا الْمَسْؤُولُ عَنْها بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ. قالَ: فَأخْبِرْني عَنْ أَمَاراتِها. قالَ: أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا، وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ، يَتَطاوَلُونَ فِي الْبُنْيَانِ. قالَ: ثُمَّ انْطَلَقَ، فَلَبِثْتُ مَلِيًّا.ثُمَّ قالَ لي: يا عُمَرُ، أَتَدْرِي مَنِ السَّائِلُ؟. قُلتُ: اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قالَ: فَإِنَّهُ جِبْرِيلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِينَكُمْ رواه مسلمٌ

Dari Umar radhiyallahu ‘anhu juga beliau berkata, “Saat kami sedang duduk di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba muncul seorang pria dengan pakaian yang sangat putih, rambut yang sangat hitam legam, tak nampak padanya tanda-tanda ia baru tiba dari perjalanan jauh, sedang tidak ada seorang pun di antara kami yang mengenalnya. Lantas ia pun duduk di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menempelkan lututnya ke lutut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meletakkan tangannya di atas kedua pahanya seraya berkata, ‘Wahai Muhammad, beritahu kepadaku tentang Islam!’. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Islam itu adalah engkau bersaksi bahwasanya tiada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah Rasulullah (utusan Allah), engkau dirikan salat, tunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan berhaji ke baitullah jika mampu’. Orang itu berkata, ‘Engkau benar.’ Maka kami pun heran, ia bertanya, ia juga yang membenarkan. Orang itu berkata, ‘Beri tahu kepadaku tentang iman!’ Nabi menjawab, Iman adalah engkau beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari kiamat dan engkau beriman terhadap takdir baik dan buruk’. Orang itu menjawab, ‘Engkau benar’. Ia berkata lagi, ‘Beri tahu kepadaku tentang Ihsan!” Nabi menjawab, Engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Jika engkau tak mampu menghadirkan rasa itu, maka yakinlah bahwa Dia melihatmu’. Orang itu berkata, ‘Beri tahu kepadaku tentang hari kiamat!’ Nabi menjawab, ‘Yang ditanyai tidak lebih tahu dari yang bertanya’. Orang itu berkata, ‘Beri tahu tentang tanda-tandanya!’ Nabi menjawab, Apabila seorang budak wanita melahirkan tuannya dan jika engkau melihat orang tak beralas kaki, tidak memiliki pakaian, miskin, menggembala kambing; (saat itu mereka) berlomba-lomba meninggikan bangunan’. Kemudian orang itu pun bertolak pergi. Aku pun diam beberapa lama. Kemudian Nabi bertanya, “Wahai Umar apakah kamu tahu siapa yang bertanya itu?” Aku menjawab, ‘Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui.’ Nabi berkata, ‘Sesunggunya dia adalah Jibril. Dia datang untuk mengajari kalian urusan agama kalian’.” (H.R. Muslim)

 

Hadits Jibril: Meretas Makna dan Relevansinya dalam Pendidikan Modern

 

Hadits Jibril, sebuah narasi singkat namun sarat makna, telah menjadi fondasi penting dalam pemahaman umat Islam mengenai dasar-dasar agama. Hadits ini mengisahkan tentang pertemuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Malaikat Jibril yang datang sebagai sosok seorang asing. Beliau hadir dengan membawa peran ganda dalam satu waktu secara bersamaan, sebagai seorang pendidik dan juga sebagai seorang pembelajar. Dalam dialog mereka, Jibril bertanya tentang Islam, Iman, dan Ihsan, serta tanda-tanda hari kiamat. Jawaban Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ringkas dan padat merangkum inti ajaran Islam, menjadikannya sumber referensi utama bagi umat Muslim sepanjang masa. Bab ini akan mengupas makna tersirat dalam dialog antara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Jibril, serta menggali bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diaplikasikan dalam konteks pendidikan modern.

عن عُمرَ رَضِي اللهُ عَنْهُ أيضاً قالَ: بَينَما نَحْنُ جُلُوسٌ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذاتَ يَوْمٍ إذْ طلَعَ عَلَيْنا رَجُلٌ شَديدُ بَيَاضِ الثِّيابِ، شَديدُ سَوادِ الشَّعْرِ، لا يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ، وَلا يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ، حتَّى جَلَسَ إلى النَّبيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلى رُكْبَتَيْهِ، وَوَضَعَ كَفَّيْهِ على فَخِذَيْهِ؛ قالَ: يا محمَّدُ، أَخْبِرْنِي عَنِ الإسْلامِ. فَقالَ رسولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، وَتُقِيمَ الصَّلاَةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَصُومَ رَمَضَانَ، وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِليْهِ سَبِيلاً. قالَ: صَدَقْتَ. قالَ: فَعَجِبْنا لَهُ، يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ. قالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ الإيمانِ. قالَ: أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِِ. قالَ: صَدَقْتَ. قالَ: فَأَخْبِرْني عَنِ الإحسانِ؟ قالَ: أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فإِنَّهُ يَرَاكَ. قالَ: فَأَخْبِرْني عَنِ السَّاعةِ. قالَ: مَا الْمَسْؤُولُ عَنْها بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ. قالَ: فَأخْبِرْني عَنْ أَمَاراتِها. قالَ: أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا، وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ، يَتَطاوَلُونَ فِي الْبُنْيَانِ. قالَ: ثُمَّ انْطَلَقَ، فَلَبِثْتُ مَلِيًّا.ثُمَّ قالَ لي: يا عُمَرُ، أَتَدْرِي مَنِ السَّائِلُ؟. قُلتُ: اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قالَ: فَإِنَّهُ جِبْرِيلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِينَكُمْ رواه مسلمٌ

Dari Umar radhiyallahu ‘anhu juga beliau berkata, “Saat kami sedang duduk di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba muncul seorang pria dengan pakaian yang sangat putih, rambut yang sangat hitam legam, tak nampak padanya tanda-tanda ia baru tiba dari perjalanan jauh, sedang tidak ada seorang pun di antara kami yang mengenalnya. Lantas ia pun duduk di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menempelkan lututnya ke lutut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meletakkan tangannya di atas kedua pahanya seraya berkata, ‘Wahai Muhammad, beritahu kepadaku tentang Islam!’. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Islam itu adalah engkau bersaksi bahwasanya tiada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah Rasulullah (utusan Allah), engkau dirikan salat, tunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan berhaji ke baitullah jika mampu’. Orang itu berkata, ‘Engkau benar.’ Maka kami pun heran, ia bertanya, ia juga yang membenarkan. Orang itu berkata, ‘Beri tahu kepadaku tentang iman!’ Nabi menjawab, ‘Iman adalah engkau beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari kiamat dan engkau beriman terhadap takdir baik dan buruk’. Orang itu menjawab, ‘Engkau benar’. Ia berkata lagi, ‘Beri tahu kepadaku tentang Ihsan!” Nabi menjawab, ‘Engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Jika engkau tak mampu menghadirkan rasa itu, maka yakinlah bahwa Dia melihatmu’. Orang itu berkata, ‘Beri tahu kepadaku tentang hari kiamat!’ Nabi menjawab, ‘Yang ditanyai tidak lebih tahu dari yang bertanya’. Orang itu berkata, ‘Beri tahu tentang tanda-tandanya!’ Nabi menjawab, ‘Apabila seorang budak wanita melahirkan tuannya dan jika engkau melihat orang tak beralas kaki, tidak memiliki pakaian, miskin, menggembala kambing; (saat itu mereka) berlomba-lomba meninggikan bangunan’. Kemudian orang itu pun bertolak pergi. Aku pun diam beberapa lama. Kemudian Nabi bertanya, “Wahai Umar apakah kamu tahu siapa yang bertanya itu?” Aku menjawab, ‘Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui.’ Nabi berkata, ‘Sesunggunya dia adalah Jibril. Dia datang untuk mengajari kalian urusan agama kalian’.” (H.R. Muslim)

Dalam khazanah Islam, hadits Jibril ini sangat terkenal dan memiliki makna yang mendalam tentang ajaran agama. Hadits ini mengisahkan tentang kedatangan Malaikat Jibril ‘Alaihissalaam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengajarkan agama Islam secara komprehensif. Peristiwa ini bukan sekadar sebuah narasi historis, tetapi juga mengandung nilai-nilai pendidikan yang relevan bagi umat manusia sepanjang masa.

 

1. Dialog Ilahi: Menyingkap Tiga Pilar Utama

Hadits Jibril diriwayatkan oleh Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, di mana Malaikat Jibril datang dalam rupa seorang pria yang sangat tampan dan mengenakan pakaian yang sangat bersih. Jibril mendekati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di hadapan para sahabat dan mengajukan beberapa pertanyaan yang merangkum inti ajaran Islam. Tiga pertanyaan utama tersebut adalah tentang iman, Islam, dan ihsan.

Pertama, Jibril bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab bahwa Islam terdiri dari lima rukun: mengucapkan syahadat, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji jika mampu. Pertanyaan ini menegaskan pentingnya tindakan lahiriah dalam beragama yang menjadi fondasi dasar keislaman.

Kedua, Jibril bertanya tentang iman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa iman adalah keyakinan kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari kiamat, dan takdir baik maupun buruk. Pertanyaan ini menggambarkan aspek batiniah dari keimanan yang menjadi landasan spiritual seorang Muslim.

Ketiga, Jibril bertanya tentang ihsan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab bahwa ihsan adalah beribadah kepada Allah seolah-olah kita melihat-Nya, dan jika kita tidak mampu melihat-Nya, maka yakinlah bahwa Allah melihat kita. Ihsan menekankan kualitas spiritual yang tertinggi dalam Islam, yaitu beribadah dengan penuh kesadaran akan kehadiran Allah.

Konsep yang dihantar melalui tiga pilar tersebut, yaitu konsep Islam, Iman, dan Ihsan, memiliki relevansi langsung dengan kehidupan sehari-hari. Islam mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, Iman mengatur keyakinan dan nilai-nilai, sedangkan Ihsan mendorong tindakan yang didasari keikhlasan dan kesadaran spiritual.

Selanjutnya, dialog tersebut diakhiri dengan pertanyaan Jibril tentang tanda-tanda hari kiamat mengingatkan akan pentingnya mempersiapkan diri untuk kehidupan setelah kematian. Hal ini mendorong umat Muslim untuk senantiasa beramal saleh dan memperbaiki diri.

 

2. Nilai-Nilai Pendidikan dalam Hadits Jibril

Hadits Jibril bukan hanya sekadar narasi sejarah, melainkan juga mengandung banyak nilai pendidikan yang sangat relevan dalam konteks pengajaran dan pembelajaran. Beberapa nilai tersebut antara lain:

Pertama, peran yang dimainkan oleh Malaikat Jibril dalam hadits ini bisa dilihat sebagai kombinasi antara seorang pendidik dan penuntut ilmu. Kedua peran ini saling melengkapi dan memiliki tujuan yang sama, yaitu menyampaikan dan menegaskan ajaran agama Islam kepada para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umat Muslim pada umumnya. Sebagai pendidik, beberapa nilai pendidikan yang sangat relevan dalam konteks pengajaran dan pembelajaran adalah:

  1. Metode Bertanya: Jibril menggunakan metode bertanya untuk memulai dialog dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Metode ini adalah teknik pedagogi yang efektif untuk mengajak peserta didik berpikir kritis dan reflektif. Dengan bertanya, Jibril merangsang pemikiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat, serta menegaskan kembali pengetahuan yang telah mereka miliki.
  2. Mengajar dengan Cara Langsung: Jibril menyampaikan pertanyaan-pertanyaan yang sangat mendasar tentang Islam, iman, dan ihsan. Ini mencakup ajaran dasar yang perlu dipahami dan diamalkan oleh setiap Muslim. Dengan cara ini, Jibril berfungsi sebagai seorang guru yang memberikan pengajaran langsung tentang prinsip-prinsip utama dalam agama Islam.
  3. Pemaparan yang Jelas dan Sistematis: Pertanyaan-pertanyaan Jibril diatur secara sistematis, mulai dari rukun Islam (aspek lahiriah), rukun iman (aspek batiniah), hingga ihsan (aspek spiritual). Ini menunjukkan metode pengajaran yang terstruktur, yang membantu para sahabat untuk memahami dan mengingat ajaran agama dengan lebih baik.

Sebagai penuntut ilmu, beberapa nilai pendidikan yang sangat relevan dalam konteks pengajaran dan pembelajaran adalah:

  1. Bertanya untuk Menegaskan: Meskipun Jibril sudah mengetahui jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukannya, dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai cara untuk menegaskan dan memperjelas ajaran agama kepada para sahabat. Ini adalah peran seorang penuntut ilmu yang berusaha mendapatkan penjelasan dan konfirmasi dari sumber yang terpercaya, sekaligus menyebarkannya kepada para sahabat yang mendengarnya ketika itu.
  2. Memvalidasi Pengetahuan: Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab setiap pertanyaan, Jibril membenarkan jawaban tersebut dengan mengatakan, “Benar.” Ini adalah tindakan yang biasa dilakukan oleh seorang penuntut ilmu yang ingin memastikan kebenaran informasi yang diperoleh dari gurunya.
  3. Menyediakan Kesempatan untuk Pengajaran: Dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan penting ini, Jibril menciptakan situasi di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat mengajarkan prinsip-prinsip dasar Islam secara terbuka di depan para sahabat. Ini menunjukkan sikap seorang penuntut ilmu yang tidak hanya mencari pengetahuan untuk dirinya sendiri, tetapi juga menyediakan kesempatan bagi orang lain untuk belajar.

Kedua, hadits ini mengajarkan tentang pentingnya pemahaman holistik dalam pendidikan agama. Islam, iman, dan ihsan adalah tiga komponen yang saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan. Pendidikan yang baik harus mencakup aspek lahiriah, batiniah, dan spiritual untuk menghasilkan individu yang utuh.

Ketiga, hadits ini menekankan nilai keteladanan dalam pendidikan. Jibril yang hadir dengan dua peran sekaligus menggambarkan kepada kita tentang sikap dan adab yang harus dimiliki dalam kegiatan pembelajaran, baik sebagai seorang guru maupun sebagai seorang peserta didik. Beliau hadir dalam wujud yang sangat menarik dan berpenampilan rapi, menunjukkan bahwa penampilan dan perilaku di saat melakukan proses belajar-mengajar akan sangat mempengaruhi proses tersebut. Keteladanan dari pendidik akan menjadi inspirasi bagi peserta didik. Sebagaimana adab dan kesungguhan yang ditampilkan oleh peserta didik akan menjadikan suasana belajar mengajar lebih kondusif untuk sebuah hasil yang lebih maksimal.

Keempat, keberadaan Jibril sebagai seorang pembelajar yang merapatkan lututnya ke lutut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meletakkan tangannya ke atas pahanya mengandung beberapa nilai penting yang dapat diambil sebagai pelajaran dalam konteks adab belajar dan pendidikan:

  1. Kedekatan dan Kehormatan: Tindakan Jibril yang mendekatkan dirinya secara fisik kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan kedekatan dan kehormatan yang tinggi terhadap guru atau sumber ilmu. Ini mencerminkan bahwa dalam menuntut ilmu, seorang murid harus menunjukkan rasa hormat dan penghargaan yang mendalam terhadap gurunya. Kedekatan ini juga memperlihatkan bahwa proses pembelajaran yang efektif memerlukan kedekatan emosional dan keterlibatan langsung antara guru dan murid.
  2. Konsentrasi dan Perhatian Penuh: Posisi duduk yang dekat dan kontak fisik tersebut menunjukkan tingkat konsentrasi dan perhatian yang sangat tinggi dari Jibril terhadap apa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam proses belajar, sangat penting bagi seorang murid untuk memberikan perhatian penuh dan memfokuskan diri pada materi yang diajarkan.
  3. Adab dan Etika dalam Belajar: Sikap Jibril menunjukkan etika yang baik dalam belajar. Menyandarkan lutut dan meletakkan tangan di paha menunjukkan sikap rendah hati, tidak menyombongkan diri, dan kesiapan untuk menerima ilmu dengan hati yang terbuka. Etika ini mengajarkan bahwa seorang murid harus bersikap sopan, tenang, dan penuh adab dalam proses pembelajaran.
  4. Interaksi Langsung dan Aktif: Tindakan ini juga menunjukkan pentingnya interaksi langsung dan aktif dalam proses pembelajaran. Dengan mendekat dan melakukan kontak fisik, Jibril menciptakan lingkungan belajar yang interaktif, di mana terjadi dialog dua arah antara guru dan murid. Ini memperlihatkan bahwa pembelajaran yang efektif melibatkan partisipasi aktif dan interaksi yang mendalam.
  5. Menghargai Ilmu dan Guru: Kedekatan fisik dan sikap penuh perhatian yang ditunjukkan oleh Jibril mencerminkan penghargaan yang tinggi terhadap ilmu dan sang guru. Ini mengajarkan pentingnya menghargai ilmu pengetahuan dan orang yang menyampaikannya. Menghargai guru adalah kunci untuk mendapatkan berkah dan manfaat maksimal dari ilmu yang dipelajari.
  6. Kesiapan untuk Belajar: Posisi duduk yang dekat dan sikap penuh perhatian juga mencerminkan kesiapan Jibril untuk belajar. Ini menunjukkan bahwa seorang murid harus datang ke sesi pembelajaran dengan sikap yang siap menerima ilmu, baik secara fisik maupun mental. Kesiapan ini meliputi kesediaan untuk mendengarkan, bertanya, dan merenungkan apa yang diajarkan.

Kelima, hadits ini menggarisbawahi pentingnya menginternalisasi nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari. Ihsan sebagai puncak dari ajaran Islam mengajarkan bahwa setiap tindakan harus dilandasi oleh kesadaran akan kehadiran Allah. Nilai ini mendorong individu untuk selalu berbuat baik dan menjunjung tinggi moralitas.

 

3. Relevansi Hadits Jibril dalam Pendidikan Modern

Relevansi hadits Jibril tidak lekang oleh waktu, bahkan dalam pendidikan modern. Metode pembelajaran yang dialogis dan interaktif, seperti yang dicontohkan dalam hadits ini, dapat merangsang pemikiran kritis dan reflektif peserta didik. Pemahaman konseptual yang mendalam tentang Islam, Iman, dan Ihsan akan memberikan landasan yang kokoh bagi peserta didik dalam menjalani kehidupan. Selain itu, penekanan pada relevansi ajaran Islam dengan kehidupan sehari-hari dapat meningkatkan motivasi belajar dan menjadikan pendidikan lebih bermakna.

Tidak hanya itu, nilai-nilai akhlak mulia dan kesadaran spiritual yang terkandung dalam hadits Jibril dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum dan metode pembelajaran. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya berfokus pada pengembangan intelektual, tetapi juga pembentukan karakter peserta didik yang berintegritas, berakhlak mulia, dan memiliki kesadaran spiritual yang tinggi.

Hadits Jibril adalah sumber inspirasi dan pedoman bagi umat Muslim dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama. Lebih dari itu, hadits ini juga merupakan khazanah yang kaya akan nilai-nilai pendidikan yang relevan sepanjang masa. Dengan menggali lebih dalam hikmah dari hadits ini, kita dapat merancang pendekatan pendidikan yang holistik, membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan berlandaskan nilai-nilai spiritual.

 

Daftar Rujukan

  1. Zain, M. I. (n.d.). Pelajaran dari Hadits Jibril. Al Binaa, 1(10).
  2. Muslim bin Al Hajjaj. (1334 H). Al Jaami’e As Shahih (Shahih Muslim). Daar At Thiba’ah Al ‘Aamirah.
  3. Muhammad bin Sholeh bin Muhammad ‘Al ‘Utsaimiin. (1431 H). Syarhu Al Arba’ien An Nawawiyyah. Daaru At Tsurayya li An Nasyr.
  4. ‘Athiyyah Saalim. Syarhu Al Arba’ien An Nawawiyyah. https://shamela.ws/book/7719/108
  5. Al Fawaaid Al Baidagoojiyyah fi Al Ahaadits An Nabawiyyah. https://www.alukah.net/social/0/129569/

 

 

 

عَنْ أَبِيْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْن الخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: «بُنِيَ الإِسْلامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَنَّ مُحَمَّدَاً رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ البِيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ» رواه البخاري ومسلم

Dari Abu Abdirrahman Abdullah bin ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhuma, berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibagun di atas lima hal: syahadat lâ ilâha illâllâh dan muhammadur rasûlûllâh (tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah), menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji ke Baitullah, dan puasa Ramadhan.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.

Diantara pelajaran dari hadis ini adalah:

  1. Islam dibangun di atas lima rukun.
  2. Kelima rukun Islam tersebut memiliki tingkatan keagungan di sisi Allah yang berbeda. Shalat meskipun merupakan rukun kedua dari lima rukun Islam, tetapi tingkatannya berada setelah mengucapkan dua kalimat syahadat. Mendakwahkan Islam kepada objek dakwah hendaknya memperhatikan skala prioritas yang disebbutkan; mengutamakan hal yang berada pada level tertinggi sebelum beranjak pada level yang selanjutnya. Biasa diistilahkan dengan sebutan tadarruj fid dakwah (berjenjang dalam berdakwah)
hadis 3

عَنْ أَبِيْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ الصَّادِقُ المَصْدُوْقُ: «إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِيْ بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمَاً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ المَلَكُ فَيَنفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ وَيؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَالله الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ، إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إلاذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إلا ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا» رواه البخاري ومسلم

Dari Abu Abdirrahman Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menceritakan kepada kami dan beliau seorang yang jujur lagi diakui kejujurannya, “Sesungguhnya seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya selama empat puluh hari berupa sperma, kemudian menjadi segumpal darah selama itu pula, kemudian menjadi segumpal daging selama itu pula, kemudian diutus seorang malaikat kepadanya untuk meniupkan ruh padanya, dan diperintahkan empat kalimat: menulis rezekinya, ajalnya, amalnya, dan celaka atau bahagia. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, sesungguhnya seorang dari kalian benar-benar beramal dengan amal penghuni surga hingga jarak antaranya dan surga hanya sejengkal, lalu takdir mendahuluinya, lalu dia beramal dengan amal penduduk neraka lalu ia pun memasukinya. Dan seseungguhnya seorang dari kalian benar-benar beramal dengan amal penduduk neraka hingga jarak antaranya dengan neraka hanya sejengkal, lalu takdir mendahuluinya, lalu ia beramal dengan amal penduduk surga, maka ia pun memasukinya.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. 

Memahami Hadis ke-4 Arbain Nawawiyyah: Penciptaan Manusia, I’jaz Ilmi, dan Misteri Takdir

 

Hadis ke-4 dari kumpulan Arbain Nawawiyyah yang diriwayatkan oleh sahabat Bernama Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu membawa pesan yang sangat mendalam. Hadis yang sahih dan diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim ini membahas tentang hakikat penciptaan manusia sejak dalam kandungan hingga takdir yang menyertainya.
Berikut adalah beberapa pelajaran penting yang bisa kita petik dari hadis mulia ini:

1. Kedudukan Rasulullah ﷺ dan Validitas Ucapannya
Di awal hadis, Abdullah bin Mas’ud menyebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan gelar “As-Sadiq Al-Masduq”. Gelar ini merupakan penegasan atas kedudukan mulia beliau dan validitas seluruh risalah yang dibawanya:

• As-Sadiq: Berarti beliau adalah sosok yang jujur, baik dalam perkataan maupun dalam setiap perbuatannya.
• Al-Masduq: Berarti beliau selalu dibenarkan dan tepercaya dalam setiap kabar yang beliau bawa dan hukum yang beliau tetapkan, karena semuanya bersumber dari wahyu Allah.

2. I’jaz Ilmi (Mukjizat Ilmiah) dalam Fase Penciptaan Manusia
Jauh sebelum ilmu embriologi modern berkembang, Rasulullah ﷺ telah menjelaskan tahapan penciptaan manusia di dalam rahim ibu secara akurat. Hadis ini merincikan bahwa penciptaan manusia dikumpulkan di perut ibunya melalui beberapa fase:

• Fase pertama adalah Nutfah yang berlangsung selama 40 hari.
• Fase kedua adalah ‘Alaqah yang juga berlangsung selama 40 hari.
• Fase ketiga adalah Mudhghah (segumpal daging) selama 40 hari.


Fakta ilmiah yang disampaikan oleh utusan yang As-Sadiq Al-Masduq ini sangat selaras dengan wahyu Allah dalam Al-Qur’an Surah Al-Mu’minun ayat 12-14. Ayat tersebut merincikan bahwa manusia diciptakan dari saripati tanah, yang kemudian dijadikan nutfah, berkembang menjadi ‘alaqah, lalu mudhghah, hingga akhirnya dibentuk tulang (‘idzaman) yang kemudian dibalut dengan daging. Setelah fase-fase fisik tersebut selesai, barulah malaikat diutus untuk proses peniupan roh (nafkhur ruh).


3. Beriman kepada Takdir dan Pentingnya Ikhtiar
Setelah malaikat meniupkan roh ke dalam janin, malaikat tersebut diperintahkan untuk mencatat empat hal yang menjadi takdir manusia: rezeki, ajal (batas umur), amal perbuatan, serta apakah kelak ia akan menjadi orang yang celaka (shaqiy) atau bahagia (sa’id).
Di penghujung hadis, terdapat sebuah peringatan yang menggetarkan hati:

• Ada seseorang yang sepanjang hidupnya beramal dengan amalan ahli surga, hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Namun, suratan takdir mendahuluinya, ia kemudian melakukan amalan ahli neraka di akhir hayatnya, dan akhirnya masuk ke dalam neraka.
• Sebaliknya, ada orang yang sepanjang hidupnya beramal dengan amalan ahli neraka, hingga jaraknya tinggal sehasta dari neraka. Namun takdir baik mendahuluinya, ia menutup hidupnya dengan amalan ahli surga, sehingga ia pun masuk ke dalam surga.

Hal ini bukan berarti kita boleh pasrah tanpa berbuat apa-apa. Justru, pemahaman ini mewajibkan kita untuk semakin kokoh beriman kepada takdir (Qadar) Allah yang Maha Mengetahui akhir dari segala sesuatu, sembari terus berupaya maksimal (ikhtiar) dalam melakukan amal saleh dan memohon husnul khotimah (akhir yang baik). Ikhtiar yang kita lakukan—beserta doa agar selalu diteguhkan di jalan-Nya—pada hakikatnya juga merupakan bagian dari skenario dan takdir yang telah Allah tetapkan.

4. Larangan Merasa Ujub dan Perintah Memohon Keteguhan Hati
Hadis ini juga memberikan peringatan kepada setiap muslim agar kita tidak pernah merasa ujub (bangga diri, sombong, atau merasa paling suci) dengan amal ibadah yang sudah dilakukan. Seseorang bisa saja terlihat saleh dan beramal seperti ahli surga sepanjang hidupnya, namun takdir akhir hidupnya berkata lain. Oleh karena itu, setiap muslim dilarang merasa aman dari makar Allah dan meremehkan orang lain. Pelajaran krusial dari poin ini adalah kewajiban kita untuk senantiasa merasa butuh kepada Allah, terus-menerus memohon agar hati kita diteguhkan di jalan-Nya (istiqamah), dan berdoa agar dianugerahi husnul khotimah (akhir kehidupan yang baik).

5. Penegasan Kebenaran Melalui Diksi “As-Shaadiq Al-Masdhuuq”
Penggunaan diksi “As-Shaadiq Al-Masdhuuq” (Yang Benar/Jujur dan Dibenarkan) oleh sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu di awal penyampaian riwayat memiliki tujuan yang sangat spesifik. Diksi ini ditujukan untuk memberi penegasan absolut tentang validitas informasi yang disampaikan oleh Rasulullah ﷺ. Mengingat informasi dalam hadis ini—seperti detail fase pembentukan janin dalam rahim hingga proses peniupan roh dan pencatatan takdir —adalah murni perkara gaib pada masa itu. Perkara gaib ini tentu berpotensi mendapatkan penolakan atau keraguan dari masyarakat di zaman tersebut yang belum memiliki teknologi medis. Dengan pembukaan ini, Abdullah bin Mas’ud mengunci celah keraguan dengan mengingatkan kembali kredibilitas pembawa risalahnya.

6. Pentingnya Menghadirkan Bukti Kuat dalam Sebuah Diskursus
Dari metode penyampaian Abdullah bin Mas’ud di atas, juga dapat diambil pelajaran penting terkait etika ilmiah dan komunikasi. Membawakan informasi yang berpeluang menimbulkan diskursus, perdebatan, atau penolakan—terutama menyangkut perkara gaib seperti proses penciptaan di dalam rahim dan takdir —hendaknya selalu disertai dengan menghadirkan bukti-bukti (argumen) yang kuat dan relevan.
Dalam konteks pembuka hadis ini, fondasi utama yang dihadirkan melalui diksi “As-Shaadiq Al-Masdhuuq” bukan sekadar keyakinan mutlak bahwa beliau senantiasa dibimbing oleh wahyu (sebagai Al-Masdhuuq, yakni yang dibenarkan kabar dan hukumnya). Lebih dari itu, hal ini juga didasarkan pada fakta real dan rekam jejak historis yang telah diketahui serta diakui secara luas oleh penduduk Mekkah.
Sifat Shidiq (jujur dalam perkataan maupun perbuatan) dan Amanah (dapat dipercaya) telah sangat lekat pada diri Rasulullah ﷺ, bahkan jauh sebelum masa kenabian beliau (sering dijuluki Al-Amin). Fakta empiris inilah yang digunakan sebagai jaminan validitas. Hal ini mengajarkan kita bahwa ketika menyampaikan hal-hal yang besar, baru, atau berpotensi ditolak, kita harus memiliki landasan argumen yang valid, referensi yang kuat, serta rekam jejak integritas yang tak terbantahkan di tengah masyarakat.


Semoga penjelasan dari hadis ke-4 ini semakin menguatkan keimanan kita kepada Rasulullah ﷺ, menumbuhkan rasa takjub akan kekuasaan Allah dalam menciptakan manusia, serta memotivasi kita untuk terus beramal baik tanpa pernah merasa sombong dengan amalan kita saat ini.

عَنْ أُمِّ المُؤمِنِينَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ» رواه البخاري ومسلم

Dari Ummul Mukminin Ummu Abdillah ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang mengada-mengada dalam urusan kami ini yang bukan bagian darinya (tidak ada petunjuknya), maka ia tertolak.” Diriwayatkan al-Bukhari dan Muslim. 

Memahami Hadis ke-5 Arbain Nawawiyyah: Ketegasan Terhadap Bid’ah dan Bantahan Atas “Bid’ah Hasanah”

 

Hadis ke-5 dari Arbain Nawawiyyah merupakan landasan utama dalam menjaga kemurnian syariat Islam. Hadis ini diriwayatkan dari Ummul Mukminin, Ummu Abdillah Aisyah radhiyallahu ‘anha, yang menyampaikan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami ini yang bukan berasal darinya, maka ia tertolak (mardud).”.

Hadis ini disepakati kesahihannya oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Terdapat pula riwayat lain dalam Shahih Muslim dengan redaksi: “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak didasari oleh urusan (agama) kami, maka ia tertolak.”.

Berikut adalah penjabaran poin-poin penting dari hadis mulia ini:

  1. Larangan Melakukan Perkara Bid’ah (Inovasi dalam Agama)

Makna tersurat (mantuq) dari hadis ini sangatlah tegas: mengada-adakan perkara baru dalam urusan agama yang tidak memiliki asal-usul dari syariat adalah haram dan amalannya tertolak. Setiap amalan ibadah dituntut untuk memiliki landasan dalil. Jika seseorang menciptakan tata cara ibadah baru, maka amalan tersebut tidak akan diterima oleh Allah.

  1. Bid’ah Hanya Berlaku pada Ritual Agama, Bukan Urusan Duniawi

Larangan dalam hadis ini secara spesifik dibatasi oleh perkataan Nabi: “dalam urusan (agama) kami ini”. Mengada-adakan hal baru (bid’ah) dalam urusan agama pada hakikatnya adalah upaya menambahi ajaran agama. Padahal, Allah telah menegaskan dalam Al-Qur’an bahwa agama Islam telah sempurna: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu…” (QS. Al-Ma’idah: 3). Karena agama sudah sempurna, maka tidak ada ruang untuk “tambahan” dalam urusan ritual ibadah. Inovasi dalam urusan duniawi (seperti teknologi atau ilmu pengetahuan) tidak termasuk dalam cakupan larangan ini.

  1. Bantahan Terhadap Penggunaan “Mafhum Mukhalafah” untuk Membenarkan Bid’ah Hasanah

Sebagian orang berupaya melegalkan praktik ibadah baru dengan menggunakan pemahaman terbalik (mafhum mukhalafah) dari hadis ini. Mereka berdalih bahwa jika perkara baru yang “bukan dari agama” itu tertolak, maka kebalikannya—perkara baru yang “sejalan/berasal dari agama”—adalah halal dan diterima.

Argumentasi ini keliru dan tertolak oleh kaidah keilmuan Islam karena lima alasan fundamental berikut:

  • Penerapan mafhum mukhalafah tidak berlaku pada teks dalil yang memiliki konteks peringatan (tahdzir) atau ancaman (wa’id). Tujuan utama Nabi mengucapkan hadis ini adalah murni untuk memberi peringatan keras, bukan untuk memberikan ruang bagi istinbat (pengambilan kesimpulan hukum) yang sebaliknya.
  • Seandainya pemahaman terbalik itu memang yang dimaksudkan oleh Nabi, maka sabda peringatan ini sebenarnya tidak diperlukan sama sekali. Sesuatu yang memang bagian dari ajaran agama sudah pasti diterima secara mutlak.
  • Argumentasi mafhum mukhalafah tersebut bertentangan secara langsung dengan teks-teks dalil (nash) lain yang sangat lugas. Misalnya, sabda Nabi “Setiap bid’ah adalah kesesatan”, riwayat “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak didasari oleh urusan (agama) kami, maka ia tertolak”, serta peringatan “Jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang diada-adakan”.
  • Mengada-adakan sesuatu dalam agama berarti melakukan penambahan. Mengingat syariat ini telah dinyatakan sempurna oleh Al-Qur’an, bagaimana mungkin ada orang yang berani mengatakan bahwa ada inovasi (bid’ah) yang terpuji dalam suatu tatanan yang sudah tuntas dan sempurna?
  • Secara historis, tidak pernah ada satu pun riwayat dari kalangan Sahabat Nabi maupun para Tabi’in yang menggunakan metode mafhum mukhalafah dari sabda ini untuk menjustifikasi atau membenarkan suatu kebid’ahan.

 

Kesimpulan

Umat Islam diwajibkan untuk mencukupkan diri dengan tuntunan yang murni dari Rasulullah ﷺ. Klaim adanya “bid’ah hasanah” dalam urusan ibadah ritual dengan memelintir makna hadis ini perlu ditinjau ulang karena ketidaksesuainnya dengan keterangan-keterangan agama yang sebelumnya telah diuraikan.

 

عَنْ أَبِيْ عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بِشِيْر رضي الله عنهما قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: «إِنَّ الحَلالَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَات لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرأَ لِدِيْنِهِ وعِرْضِه، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الحَرَامِ كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَقَعَ فِيْهِ. أَلا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمَىً. أَلا وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ. أَلا وإِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وإذَا فَسَدَت فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ أَلا وَهيَ القَلْبُ» رواه البخاري ومسلم
Dari Abu Abdillah an-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Sesungguhnya yang halal telah jelas dan yang haram telah jelas, dan di antara keduanya ada hal-hal yang samar yang tidak diketahui kebanyakan manusia. Barangsiapa menjaga diri dari hal yang samar (syubhat), sungguh dia telah memelihara agama dan kehormatannya, dan barangsiapa yang terjatuh pada yang syubhat, akan terjatuh pada yang haram, seperti penggembala yang menggembala di sekitar tanah larangan yang (dikahawatirkan bahwa) suatu saat akan memasukinya. Ketahuilah, sesungguhnya setiap raja memiliki batas larangan. Ketahuilah batas larangan Allah adalah hal yang diharamkan-Nya. Ketahuilah, di dalam tubuh ada segumpal daging. Jika baik segumpal daging itu, maka baik pula seluruh tubuh. Tetapi jika buruk, maka buruk pula seluruh tubuh. Ketahuilah, segumpal daging itu adalah hati.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.

Memahami Hadis ke-6 Arbain Nawawiyyah: Batas Halal Haram, Syubhat, dan Hati sebagai Pusat Kendali Manusia

 

Hadis ke-6 dari Arbain Nawawiyyah yang diriwayatkan dari sahabat An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma memberikan fondasi yang luar biasa komprehensif tentang fikih (hukum syariat) dan tazkiyatunn nufuus (manajemen hati) sekaligus. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya yang halal itu jelas, dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar)…”.

Mari kita bedah hadis agung ini ke dalam lima pelajaran penting yang esensial bagi kehidupan seorang muslim:

 

  1. Status Halal dan Haram dalam Agama Sudah Jelas

Agama Islam adalah agama yang terang benderang. Batasan mengenai apa yang dihalalkan dan apa yang diharamkan oleh Allah Ta’ala sejatinya sudah sangat jelas. Perkara halal dan haram ini merupakan hukum yang disepakati (muttafaq atau mujma’) dan mudah dikenali oleh umat Islam secara umum. Keterbukaan ini adalah bentuk kasih sayang Allah agar manusia bisa menjalani kehidupan dengan panduan yang pasti tanpa kebingungan.

  1. Bahaya Perkara Mutasyabih (Syubhat) dan Sikap Warak

Di antara wilayah halal dan haram yang jelas tersebut, terdapat area abu-abu yang disebut sebagai perkara musytabihat (hal-hal yang samar atau meragukan). Karena sifatnya yang samar, perkara syubhat memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi celah terjerumusnya seseorang ke dalam kejahatan atau pelanggaran.

Rasulullah memberikan perumpamaan yang sangat indah: orang yang mendekati syubhat bagaikan penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar kawasan terlarang (hima) milik raja. Sangat besar potensinya hewan tersebut akan masuk dan memakan rumput di area terlarang itu. Oleh karena itu, sikap terbaik (warak) adalah menjauhinya. Barangsiapa yang menjauhi perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya.

  1. Kewajiban Orang Awam: Bertanya kepada Ahli Ilmu

Terkait perkara syubhat, Nabi ﷺ menegaskan bahwa, “tidak banyak orang yang mengetahuinya”. Kalimat ini secara tidak langsung mengisyaratkan bahwa ada sebagian kecil orang yang mengetahuinya, yakni para ulama atau mereka yang mendalam ilmunya (Ar-Rasikhuna fil ‘Ilm).

Oleh karena itu, kewajiban orang-orang awam yang kebingungan menghadapi perkara keagamaan yang samar adalah bertanya kepada ulama. Domain keilmuan dan kemampuan untuk mengurai benang kusut hukum syariat berada di tangan mereka, sehingga masyarakat awam tidak gegabah mengambil kesimpulan sendiri yang berujung pada keharaman.

  1. Kewajiban Memelihara Kesucian Hati

Di akhir hadis, Rasulullah ﷺ memutar fokus dari hukum fikih eksternal menuju ke dalam diri manusia. Beliau mengingatkan bahwa di dalam jasad manusia terdapat segumpal daging (mudhghah). Jika segumpal daging itu baik, maka akan baik pula seluruh tubuhnya; sebaliknya, jika ia rusak, maka rusaklah seluruh tubuhnya. Segumpal daging itu adalah hati (Qalbu). Hal ini menegaskan kewajiban mutlak setiap muslim untuk senantiasa memelihara kesucian hati dari penyakit batin, karena hatilah motor penggerak utama segala amal perbuatan fisik manusia.

  1. Hati Sebagai Pusat Kendali: Analogi “Manusia Corporation”

Bagaimana sebenarnya proses hati mengendalikan tubuh? Imam Ahmad bin Hanbal pernah menjelaskan bahwa akal itu bertempat di hati (di dada), dan memiliki korelasi/koneksi dengan otak yang ada di kepala.

Proses pengendalian diri manusia dapat dianalogikan seperti sebuah struktur perusahaan atau “Manusia Corporation”:

  • Panca Indera & Otak sebagai Sekretaris: Panca indera menerima informasi dari luar dan meneruskannya ke otak. Otak kemudian bertindak layaknya seorang “Sekretaris” yang bertugas melakukan analisis, menggunakan logika, dan menyiapkan laporan data yang terverifikasi.
  • Hati (Qalb) sebagai CEO: Data yang telah diproses oleh otak kemudian diserahkan kepada “CEO” dari perusahaan diri manusia, yaitu hati. Hatilah sang penentu arah, pemegang nilai-nilai, dan pembuat keputusan akhir untuk mengerjakan atau meninggalkan sesuatu.
  • Anggota Tubuh sebagai Karyawan: Setelah hati (CEO) menjatuhkan keputusan, maka anggota tubuh (tangan, kaki, lisan) bertindak murni sebagai “Karyawan” yang menjadi pelaksana tugas sesuai perintah dari pusat.

Oleh karena itu, sehebat apa pun kecerdasan logika (otak), jika sang pemegang keputusan (hati) telah terjangkit penyakit korup dan jauh dari nilai takwa, maka tindakan (anggota tubuh) yang dihasilkan pasti akan melanggar batas-batas halal dan haram.

Semoga penjelasan ini memotivasi kita untuk tidak hanya cerdas membedakan halal dan haram secara hukum, namun juga senantiasa mengasah kepekaan hati agar selalu berada dalam bimbingan cahaya Allah.

 

عَنْ أَبِيْ رُقَيَّةَ تَمِيْم بْنِ أَوْسٍ الدَّارِيِّ رضي الله عنه أَنَّ النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ» قُلْنَا: لِمَنْ؟ قَالَ:«للهِ، ولكتابه، ولِرَسُوْلِهِ، وَلأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ، وَعَامَّتِهِمْ» رواه مسلم

Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus ad-Dari radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, dan pemimpin kaum muslimin dan orang awamnya.” Diriwayatkan oleh Muslim. 

Memahami Hadis ke-6 Arbain Nawawiyyah: Hakikat Nasihat Sebagai Poros Agama

 

Dari sahabat Tamim Ad-Dari radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Agama itu adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan bagi kaum muslimin pada umumnya.” (HR. Muslim)

Hadis yang ringkas namun padat ini merangkum keseluruhan ajaran Islam. Di dalamnya terdapat dua pelajaran fundamental mengenai urgensi dan esensi dari kata “nasihat”.

  1. Urgensi Nasihat dalam Islam

Rasulullah ﷺ membuka hadis ini dengan kalimat yang sangat tegas dan membatasi: “Ad-Diinu an-Nasiihah” (Agama itu adalah nasihat). Secara tata bahasa Arab, struktur kalimat ini menunjukkan pengkhususan dan pembatasan, seolah-olah seluruh pilar dan ajaran agama Islam itu bertumpu pada satu hal saja, yaitu nasihat. Hal ini setara dengan sabda Nabi ﷺ, “Haji itu adalah Arafah,” yang berarti haji itu adalah wukuf di Arafah”, demikian pula dengan hadis; “Doa itu adalah ibadah”; seolah-olah membatasi haji pada wuquf di Arafah, dan membatasi ibadah hanya pada doa.

Maknaya tidak demikian, namun pengertian yang sesungguhnya mengarah pada informasi tentang urgensi wuquh dalam ibadah haji dan kedudukan doa di dalam ibadah. Demikianlah nasehat, merupakan sebuah jenis ibadah yang sangat penting dalam agama.

Nasihat adalah tiang penopang, poros utama, dan inti sari dari keberagamaan seseorang. Tanpa adanya nilai nasihat di dalam hati dan tindakan, pengamalan agama seseorang menjadi kehilangan ruhnya.

  1. Hakikat dan Cakupan Makna Nasihat

Pemahaman umum di tengah masyarakat sering kali menyempitkan makna “nasihat” sekadar sebagai teguran, petuah lisan, atau ceramah. Padahal, makna linguistik dan syariat dari nasihat jauh lebih luas dan mulia.

Para ulama, seperti Imam Al-Khattabi, mendefinisikan nasihat sebagai: Keinginan dan iktikad baik yang tulus kepada pihak yang diberi nasihat. Asumsi dasar dari sifat ini adalah kebersihan hati dan keinginan murni agar untuk melaksanakan kewajiban terhadap para pihak yang terkait.

Dengan asumsi dasar “keinginan baik” tersebut, Rasulullah ﷺ menguraikan cakupan nasihat yang melingkupi lima pihak utama:

  • Nasihat untuk Allah: Berkeinginan murni untuk memenuhi hak-hak-Nya. Ini diwujudkan dengan mentauhidkan-Nya, tidak menyekutukan-Nya, beribadah hanya kepada-Nya, mencintai apa yang dicintai-Nya, dan membenci apa yang dimurkai-Nya.
  • Nasihat untuk Kitab-Nya (Al-Qur’an): Berkeinginan murni untuk memuliakan firman Allah. Diwujudkan dengan meyakini kebenarannya, membacanya dengan tartil, mentadabburi maknanya, mengamalkan hukum-hukumnya, serta membelanya dari penyimpangan.
  • Nasihat untuk Rasul-Nya: Berkeinginan murni untuk membela dan memuliakan utusan Allah. Diwujudkan dengan membenarkan risalahnya, menaati perintahnya, menjauhi larangannya, menghidupkan sunnah-sunnahnya, dan mencintai beliau melebihi diri sendiri.
  • Nasihat untuk Pemimpin Kaum Muslimin: Berkeinginan baik agar para pemimpin mendapatkan taufik. Diwujudkan dengan membantu mereka dalam kebenaran, menaati mereka dalam hal yang ma’ruf (baik), tidak memberontak, serta mengingatkan dan menegur mereka dengan cara yang hikmah, santun, dan penuh penghormatan.
  • Nasihat untuk Masyarakat Umum: Berkeinginan agar seluruh manusia mendapatkan hidayah dan kesejahteraan. Diwujudkan dengan mengajarkan ilmu yang bermanfaat, menutup aib mereka, mencegah mereka dari keburukan, saling tolong-menolong, dan mencintai kebaikan bagi mereka sebagaimana mencintai kebaikan untuk diri sendiri.

 

Kesimpulan

Hadis ke-7 ini mengubah paradigma kita tentang cara beragama. Islam bukan hanya tentang kesalehan ritual individu, melainkan tentang membangun ekosistem kehidupan yang dilandasi oleh nasihat—yakni ketulusan dan keinginan untuk melaksanakan kewajiban kepada seluruh pihak yang terkait, baik kepada Sang Pencipta maupun sesama makhluk.

 

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ: «أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدَاً رَسُوْلُ اللهِ وَيُقِيْمُوْا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءهَمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالَى» رواه البخاري ومسلم
Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersyahadat lâ ilâha illâllâh (tidak ada sembahan yang benar selain Allah) dan muhammadur rasûlûllâh (Muhammad itu adalah utusan Allah), menegakkan shalat, dan membayar zakat. Jika mereka melaksanakan hal tersebut, maka mereka telah memelihara harta dan darah mereka dariku kecuali dengan hak Islam, dan hisab mereka diserahkan kepada Allah Ta’ala.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.

Dalam Proses ….

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : «إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبَاً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ تَعَالَى: (( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحاً )) [المؤمنون: ٥١] وَقَالَ تَعَالَى: (( يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ )) [البقرة: ١٧٢] ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ له» رواه مسلم
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, berkata: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Sesungguhnya Allah itu baik, tidak mau menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang telah diperintahkan kepada para rasul, Allah berfirman: (Wahai para Rasul makanlah dari segala sesuatu yang baik dan kerjakanlah amal shalih.) [QS. Al-Mukminun[23]: 51] Dan Dia berfirman: (Wahai orang-orang yang beriman,makanlah dari apa-apa yang baik yang telah Kami berikan kepadamu.)[QS.Al-Baqarah[2]:172] Kemudian beliau menceritakan kisah seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu. Dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa,‘Wahai Rabb-ku, wahai Rabb-ku,’sedangkan makanannya haram,minumannya haram, pakaiannya haram, dan (perutnya) dikenyangkan dengan makanan haram, maka bagaimana mungkin orang demikan akan dikabulkan do’anya.” ”Diriwayatkan oleh Muslim.

Dalam Proses ….

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ صَخْرٍ رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: «مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلافُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ» رواه البخاري ومسلم
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  “Apa yang aku larang bagi kalian maka jauhilah, dan apa yang aku perintahkan kepada kalian maka kerjakan semaksimal yang kalian mampu. Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah banyak bertanya dan menyelisihi para nabi mereka.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.

Dalam Proses ….

عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الحَسَنِ بنِ عَلِيّ بنِ أبِي طالبٍ سِبْطِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: حَفِظْتُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ» رواه الترمذي والنسائي وقال الترمذي: حديث حسن صحيح
Dari Abu Muhammad al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kesayangannya, berkata: Aku hafal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu.” Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan Nasa`i, dan at-Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.”

Dalam Proses ….

11
 عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مِنْ حُسْنِ إِسْلامِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ» حديثٌ حسنٌ، رواه الترمذي وغيره هكذا
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara bagusnya keislaman seseorang adalah meninggalkan apa yang tidak berguna baginya.” Hadits hasan, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan selainnya seperti itu. 

Dalam Proses ….

11
 عَنْ أَبِيْ حَمْزَة أَنَسِ بنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ خَادِمِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لاَ يُؤمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ» رواه البخاري ومسلم
Dari Abu Hamzah Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu pelayan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak beriman (dengan sempurna) salah seorang dari kalian hingga dia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.

Dalam Proses ….

 عنِ ابْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بإِحْدَى ثَلاثٍ: الثَّيِّبُ الزَّانِيْ، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ، وَالتَّاركُ لِدِيْنِهِ المُفَارِقُ للجمَاعَةِ» رواه البخاري ومسلم
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga hal: orang yang berzina padahal sudah menikah, membunuh jiwa, dan orang yang meninggalkan agamanya, memisahkan diri dari jamaah.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. 

Dalam Proses ….

عَن أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ كَانَ يُؤمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرَاً أَو لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤمِنُ بِاللهِ وَاليَومِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، ومَنْ كَانَ يُؤمِنُ بِاللهِ واليَومِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ» رواه البخاري ومسلم
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah dia berkata yang baik atau diam saja. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah dia memuliakan tetangganya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah dia memuliakan tamunya.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. 

Dalam Proses ….

15
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوصِنِيْ! قَال: «لاَ تَغْضَبْ» فَرَدَّدَ مِرَارًا وَقَالَ: «لاَ تَغْضَبْ» رواه البخاري
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa seseorang berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berilah aku nasihat!” Beliau menjawab, “Jangan marah.” Dia mengulangi (mina nasihat) beberapa kali dan beliau menjawab, “Jangan marah.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari.

Dalam Proses ….

 عَنْ أَبِي يَعْلَى شَدَّادِ بنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِنَّ اللهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا القِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ» رواه مسلم
Dari Abu Ya’la Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah menetapkan agar berbuat baik atas segala sesuatu. Maka, apabila kalian membunuh, membunuhlah dengan cara yang baik, dan apabila kalian menyembelih, menyembelilah dengan baik pula. Hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya dan membuat nyaman hewan sembelihannya.” Diriwayatkan oleh Muslim.

Dalam Proses ….

 عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ جُنْدُبِ بنِ جُنَادَةَ وَأَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ مُعَاذِ بِنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ» رواه الترمذي وقال: حديث حسن، وفي بعض النسخ: حسنٌ صحيح
Dari Abu Dzar Jundub bin Junadah dan Abu Abdirrahman Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bertaqwalah kepada Allah di mana saja kamu berada, dan iringilah keburukan dengan kebaikan maka ia akan menghapusnya. Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang baik.” Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan berkata, “Hadits hasan,” dalam redaksi lain, “Hasan shahih.”

Dalam Proses ….

 عَنْ أَبِي العَبَّاسٍ عَبْدِ اللهِ بنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما قَالَ: كُنْتُ خَلْفَ النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَومَاً فَقَالَ: «يَا غُلاَمُ إِنّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ: احْفَظِ اللهَ يَحفَظك، احْفَظِ اللهَ تَجِدهُ تُجَاهَكَ، إِذَاَ سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ، وَإِذَاَ اسْتَعَنتَ فَاسْتَعِن بِاللهِ، وَاعْلَم أَنَّ الأُمّة لو اجْتَمَعَت عَلَى أن يَنفَعُوكَ بِشيءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلا بِشيءٍ قَد كَتَبَهُ اللهُ لَك، وإِن اِجْتَمَعوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشيءٍ لَمْ يَضروك إلا بشيءٍ قَد كَتَبَهُ اللهُ عَلَيْكَ، رُفعَت الأَقْلامُ، وَجَفّتِ الصُّحُفُ» رواه الترمذي وقال: حديث حسن صحيح
Dari Abul Abbas Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata: aku pernah di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu hari,lalu beliau bersabda, “Hai anak muda! Sesungguhnya aku akan mengajarimu satu kalimat, ‘Jagalah Allah, maka Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, maka kamu akan mendapatinya di hadapanmu. Apabila kamu meminta, mintalah kepada Allah. Apabila kamu memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah! Seandainya umat manusia bersatu untuk memberikan suatu manfaat kepadamu, mereka tidak akan bisa memberimu manfaat kecuali sesuatu yang telah Allah tulis untukmu, dan seandainya mereka bersatu untuk menimpakan suatu bahaya kepadamu, niscaya mereka tidak akan bisa menimpakan bahaya kepadamu kecuali sesuatu yang telah ditulis atasmu. Pena telah diangkat dan lembaran telah kering.” Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan berkata, “Hadits hasan shahih.”

Dalam Proses ….

عَنْ أَبيْ مَسْعُوْدٍ عُقبَة بنِ عَمْرٍو الأَنْصَارِيِّ البَدْرِيِّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ مِمَّا أَدرَكَ النَاسُ مِن كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُولَى إِذا لَم تَستَحْيِ فاصْنَعْ مَا شِئتَ» رواه البخاري
Dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amr Al-Anshari Al-Badri radhiyallahu ‘anhu,berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Sesungguhnya sebagian ajaran yang masih dikenal umat manusia dari perkataan para nabi terdahulu adalah: ‘Bila kamu tidak malu, berbuatlah sesukamu.’” Diriwayatkan oleh al-Bukhari.

Dalam Proses ….

عَنْ أَبيْ عَمْرٍو -وَقِيْلَ أَبيْ عمْرَةَ- سُفْيَانَ بنِ عَبْدِ اللهِ رضي الله عنه قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ, قُلْ لِيْ فِي الإِسْلامِ قَوْلاً لاَ أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدَاً غَيْرَكَ؟ قَالَ: «قُلْ آمَنْتُ باللهِ ثُمَّ استَقِمْ» رواه مسلم
Dari Abu ‘Amr –ada yang berpendapat Abu Amrah– Sufyan bin Abdillah ats-Tsaqafi radhiyallahu ‘anhu berkata: aku berkata, “Wahai Rasulullah! Katakanlah kepadaku dalam Islam sebuah ucapan yang tidak aku tanyakan lagi kepada selain Anda”’ Beliau menjawab, “Katakanlah, ‘Aku beriman kepada Allah, kemudian istiqamahlah.’” Diriwayatkan oleh Muslim.

Dalam Proses ….

 عَنْ أَبيْ عَبْدِ اللهِ جَابِرِ بنِ عَبْدِ اللهِ الأَنْصَارِيِّ رضي الله عنهما: أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَرَأَيتَ إِذا صَلَّيْتُ المَكْتُوبَاتِ، وَصُمْتُ رَمَضانَ، وَأَحلَلتُ الحَلاَلَ، وَحَرَّمْتُ الحَرَامَ، وَلَمْ أَزِدْ عَلى ذَلِكَ شَيئاً أَأَدخُلُ الجَنَّة؟ قَالَ: «نَعَمْ» رواه مسلم ومعنى حرمت الحرام: اجتنبته. ومعنى أحللت الحلال: فعلته معتقدا حله
Dari Abu Abdillah Jabir bin Abdillah al-Anshari radhiyallahu ‘anhuma bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata: “Bagaimana pendapat Anda jika aku shalat wajib, berpuasa Ramadhan, menghalalkan yang halal, mengharamkan yang haram, dan aku tidak menambah selain itu, apakah aku akan masuk surga?” Beliau menjawab, “Ya.” Diriwayatkan oleh Muslim. Makna “aku mengharamkan yang haram” adalah “aku menjauhinya”, dan makna “aku menghalalkan yang halal” adalah “aku mengerjakannya dengan menyakini kehalalannya”.

Dalam Proses ….

عَنْ أَبِي مَالِكٍ الحَارِثِ بنِ عَاصِم الأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيْمَانِ، والحَمْدُ للهِ تَمْلأُ الميزانَ، وسُبْحَانَ اللهِ والحَمْدُ للهِ تَمْلآنِ أَو تَمْلأُ مَا بَيْنَ السَّمَاءِ والأَرْضِ، وَالصَّلاةُ نُورٌ، والصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ، وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ، وَالقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَو عَلَيْكَ، كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَو مُوبِقُهَا» رواه مسلم
Dari Abu Malik al-Harits bin Ashim al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Bersuci adalah sebagian dari iman. (Ucapan) alhamdulillah memenuhi timbangan. (Ucapan) subhanallah wal alhamdulillah memenuhi –atau keduanya memenuhi–antara langit dan bumi. Shalat adalah cahaya, sedekah adalah petunjuk, sabar adalah lentera, dan al-Qur`an adalah hujjah yang membelamu atau yang akan memberatkanmu. Setiap manusia memasuki waktu pagi dalam keadaan menjual dirinya, lalu dia memerdekakannya atau membinasakannya.” Diriwayatkan oleh Muslim.

Dalam Proses ….

 عَنْ أَبي ذرٍّ الغِفَارْي رضي الله عنه عَن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فيمَا يَرْويه عَنْ رَبِّهِ عزَّ وجل أَنَّهُ قَالَ: «يَا عِبَادِيْ! إِنِّيْ حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِيْ وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمَاً فَلا تَظَالَمُوْا. يَا عِبَادِيْ! كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلاَّ مَنْ هَدَيْتُهُ فَاسْتَهْدُوْنِي أَهْدِكُمْ. يَا عِبَادِيْ! كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلاَّ مَنْ أَطْعَمْتُهُ فاَسْتَطْعِمُونِي أُطْعِمْكُمْ. يَا عِبَادِيْ! كُلُّكُمْ عَارٍ إِلاَّ مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُوْنِيْ أَكْسُكُمْ. يَا عِبَادِيْ! إِنَّكُمْ تُخْطِئُوْنَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعَاً فَاسْتَغْفِرُوْنِيْ أَغْفِرْ لَكُمْ. يَا عِبَادِيْ! إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوْا ضَرِّيْ فَتَضُرُّوْنِيْ وَلَنْ تَبْلُغُوْا نَفْعِيْ فَتَنْفَعُوْنِيْ. يَا عِبَادِيْ! لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوْا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فَيْ مُلْكِيْ شَيْئَاً. يَا عِبَادِيْ! لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوْا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِيْ شَيْئَاً. يَا عِبَادِيْ! لَوْ أنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوْا فِيْ صَعِيْدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُوْنِيْ فَأَعْطَيْتُ كُلَّ وَاحِدٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِيْ إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ المِخْيَطُ إَذَا أُدْخِلَ البَحْرَ. يَا عِبَادِيْ! إِنَّمَا هِيَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيْهَا لَكُمْ ثُمَّ أُوَفِّيْكُمْ إِيَّاهَا، فَمَنْ وَجَدَ خَيْرَاً فَليَحْمَدِ اللهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلاَ يَلُوْمَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ» رواه مسلم
Dari Abu Dzar al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hadits yang diriwayatkan dari Rabb-nya bahwa Dia berfirman: “Hai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku dan menjadikannya haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi. Hai hamba-hamba-Ku! Setiap kalian adalah orang yang sesat kecuali siapa yang Aku beri petunjuk, maka mintalah petunjuk kepada-Ku niscaya Aku beri kalian petunjuk. Hai hamba-hamba-Ku! Setiap kalian adalah lapar kecuali siapa yang Aku beri makan, maka mintalah makan kepada-Ku, pasti Aku beri kalian makan. Hai hamba-hamba-Ku! Setiap kalian adalah telajang kecuali siapa yang Aku beri pakaian, maka mintalah kepada-Ku pakaian, pasti Aku akan beri kalian pakaian. Hai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya kalian melakukan dosa di malam dan siang hari sementara Aku mengampuni dosa-dosa semuanya, maka mintalah ampun kepada-Ku, pasti Aku ampuni kalian. Hai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya kalian tidak akan sampai kepada bahaya-Ku lalu kalian membahayakan-Ku, dan tidak akan sampai kepada manfaat-Ku lalu kalian memberi-Ku manfaat. Hai hamba-hamba-Ku! Seandainya yang paling awal dan terakhir dari kalian baik jin dan manusia semuanya berada pada hati yang paling bertakwa salah seorang dari kalian, tentu tidak akan menambah kerajaan-Ku sedikitpun. Hai hamba-hamba-Ku! Seandainya yang paling awal dan terakhir dari kalian, baik jin dan manusia semuanya berada pada hati yang paling durhaka salah seorang dari kalian, tentu tidak akan mengurangi kerajaan-Ku sedikitpun. Hai hamba-hamba-Ku! Seandainya yang paling awal dan terakhir dari kalian, baik jin dan manusia semuanya berada di atas satu bukit, lalu semuanya meminta kepada-Ku, lalu Aku beri semua permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi sedikitpun apa yag ada di sisi-Ku, kecuali seukuran berkurangnya air samudra jika jarum dicelupkan ke dalamnya. Hai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya itu hanyalah amal-amal kalian yang Aku tulis untuk kalian kemudian Aku sempurnakan itu untuk kalian. Barangsiapa yang mendapati kebaikan hendaklah ia memuji Allah, dan barangsiapa yang mendapati selain itu janganlah ia mencela dan menyesali kecuali dirinya sendiri.” Diriwayatkan oleh Muslim.

Dalam Proses ….

 عَنْ أَبي ذَرٍّ رضي الله عنه أَيضَاً: أَنَّ نَاسَاً مِنْ أَصحَابِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالوا للنَّبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَارَسُولَ الله! ذَهَبَ أَهلُ الدثورِ بِالأُجورِ، يُصَلُّوْنَ كَمَا نُصَلِّيْ، وَيَصُوْمُوْنَ كَمَا نَصُوْمُ، وَيَتَصَدَّقُوْنَ بفُضُوْلِ أَمْوَالِهِمْ. قَالَ: «أَوَ لَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُوْنَ؟ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَة، وَكُلِّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَحْمَيْدَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةٌ، وَأَمْرٍ بالِمَعْرُوْفٍ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٍ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ، وَفِيْ بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ» قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللهِ أَيَأْتِيْ أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا أَجْرٌ؟ قَالَ: «أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فَيْ حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فَي الحَلالِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu: sekelompok manusia dari shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ya Rasulullah! Orang-orang kaya memborong banyak pahala. Mereka shalat seperti kami shalat, mereka puasa seperti kami puasa, tetapi mereka bisa bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Beliau bersabda, “Bukankah Allah telah menjadikan untuk kalian apa yang bisa kalian sedekahkan? Sesungguhnya setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap kali kalian menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, setiap melarang kemungkaran adalah sedekah, dan pada senggama kalian ada sedekahnya pula.” Mereka berkata, “Ya Rasulullah! Benarkah salah seorang dari kami melampiaskan syahwatnya lantas dia mendapat pahala?” Beliau menjawab, “Bagaimana menurut kalian, jika dia melampiaskannya pada yang haram, bukankah dia akan mendapat dosa? Begitu pula, jika dia melampiaskannya pada yang halal, maka dia mendapat pahala.” Diriwayatkan oleh Muslim.

Dalam Proses ….

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كُلُّ سُلامَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلُّ يَومٍ تَطْلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ: تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ، وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ في دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا أَو تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ، وَالكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، وَبِكُلِّ خُطْوَةٍ تَمْشِيْهَا إِلَى الصَّلاةِ صَدَقَةٌ، وَتُمِيْطُ الأَذى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ» رواه البخاري ومسلم
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap persendian manusia wajib bersedekah setiap hari di mana matahari terbit di hari itu: engkau mendamaikan antara dua orang adalah sedekah, engkau menolong seseorang untuk menaiki tunggangannya atau menggangkutkan barangnya ke atas tunggangannya adalah sedekah, kalimat yang baik adalah sedekah, setiap langkah yang engkau ayunkan menuju shalat adalah sedekah, engkau menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.

Dalam Proses ….

عَنِ النَوَّاسِ بِنْ سَمْعَان رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «البِرُّ حُسْنُ الْخُلْقِ، وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فيِ نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَّطْلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ» رواه مسلم
 
 وَعَنْ وَابِصَةُ بِنْ مَعْبَدٍ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ، قال: أَتَيْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فقال: «جِئْتَ تَسْأَلُ عَنِ الْبِرِّ وَ الْإِثْمِ؟» قُلْتُ: نعم! قال: «اسْتَفْتِ قَلْبَكَ، البِرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَاطْمَأَنَّ اِلَيْهِ الْقَلْبُ، وَاْلإِثْمُ مَا حَاكَ فِي النَّفْسِ وَتَرَدَّدَ فِي الصَّدْرِ، وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكً» قال الشيخ رحمه الله: حديث حسن، رويناه في مسندي الإمام أحمد بن حنبل و الدارمي بإسناد حسن
Dari an-Nawwas bin Sam’an al-Anshari radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kebaikan adalah akhlak yang mulia, dan dosa adalah apa yang membuat sesak dadamu dan engkau tidak suka orang lain mengetahuinya.” Diriwayatkan oleh Muslim.
 
Dari Wabishah bin Ma’bad radhiyallahu ‘anhu berkata: aku datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau bersabda, “Engkau datang untuk bertanya tentang kebaikan dan dosa?” Aku menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Tanyakan kepada dirimu sendiri. Kebaikan adalah apa yang membuat jiwa tenang dan apa yang membuat hati tentram, dan dosa adalah apa yang menyesakkan jiwa dan membuat ragu dada, meskipun manusia berfatwa kepadamu.” Syaikh (Imam an-Nawawi) berkata, “Hadits hasan, kami meriwayatkannya dari Musnad Imam Ahmad bin Hanbal dan Musnad ad-Darimi dengan sanad hasan.”

Dalam Proses ….

عَن أَبي نَجِيحٍ العربَاضِ بنِ سَاريَةَ رضي الله عنه قَالَ: وَعَظَنا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَوعِظَةً وَجِلَت مِنهَا القُلُوبُ وَذَرَفَت مِنهَا العُيون، فَقُلْنَا: يَارَسُولَ اللهِ! كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَأَوصِنَا، قَالَ: «أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عز وجل وَالسَّمعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِيْ فَسَيَرَى اخْتِلافَاً كَثِيرَاً، فَعَلَيكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ المّهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فإنَّ كلّ مُحدثةٍ بدعة، وكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ» رواه أبو داود والترمذي وقال: حديث حسن صحيح
Dari Abu Najih al-Irbadh bin Sariyah berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihati kami dengan suatu nasihat yang menjadikan hati bergetar dan mata menangis, lalu kami berkata, “Ya Rasulullah! Seolah-olah ini adalah nasihat perpisahan, maka berilah kami wasiat.” Beliau menjawab, “Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla, mendengar dan patuh meskipun yang menjadi pemimpin kalian seorang budak. Barangsiapa yang hidup sepeninggalku, dia akan melihat banyak sekali perbedaan. Maka, hendaklah ia berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang terbimbing. Gigitlah ia dengan gigi geraham. Waspadalah kalian dari perkara yang baru dan setiap bid’ah adalah sesat.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan at-Tirmidzi, dan dia berkata, “Hadits hasan shahih.”

Dalam Proses ….

عَن مُعَاذ بن جَبَلٍ رضي الله عنه قَالَ قُلتُ: يَا رَسُولَ الله! أَخبِرنِي بِعَمَلٍ يُدخِلُني الجَنَّةَ وَيُبَاعدني منٍ النار. قَالَ: «لَقَدْ سَأَلْتَ عَنْ عَظِيْمٍ وَإِنَّهُ لَيَسِيْرٌ عَلَى مَنْ يَسَّرَهُ اللهُ تَعَالَى عَلَيْهِ: تَعْبُدُ اللهَ لاَتُشْرِكُ بِهِ شَيْئَا، وَتُقِيْمُ الصَّلاة، وَتُؤتِي الزَّكَاة، وَتَصُومُ رَمَضَانَ، وَتَحُجُّ البَيْتَ» ثُمَّ قَالَ: «أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الخَيْرِ؟ الصَّوْمُ جُنَّةٌ، وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِئُ المَاءُ النَّارَ، وَصَلاةُ الرَّجُلِ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ» ثُمَّ تَلا: ((تَتَجَافٰى جُنُوْبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُوْنَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَّطَمَعًاۖ وَّمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ. فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَّآ اُخْفِيَ لَهُمْ مِّنْ قُرَّةِ اَعْيُنٍۚ جَزَاۤءً بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ)). [السجدة: ١٦-١٧] ثُمَّ قَالَ: «أَلا أُخْبِرُكَ بِرَأْسِ الأَمْرِ وَعَمُودِهِ وَذِرْوَةِ سَنَامِهِ؟» قُلْتُ: بَلَى يَارَسُولَ اللهِ! قَالَ: «رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلامُ وَعَمُودُهُ الصَّلاةُ وَذروَةُ سَنَامِهِ الجِهَادُ» ثُمَّ قَالَ: «أَلا أُخبِرُكَ بِملاكِ ذَلِكَ كُلِّهِ؟» قُلْتُ: بَلَى يَارَسُولَ اللهِ! فَأَخَذَ بِلِسَانِهِ وَقَالَ: «كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا!» قُلْتُ: يَانَبِيَّ اللهِ! وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ؟ فَقَالَ: «ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَامُعَاذُ! وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ -أَو قَال عَلَى مَنَاخِرِهِمْ- إِلاَّ حَصَائِدُ أَلسِنَتِهِمْ؟» رواه الترمذي وقال: حديث حسن صحيح
Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata: aku berkata, “Wahai Rasulullah, beritahu aku amal yang akan memasukkanku ke dalam surga dan menjauhkanku dari neraka.” Beliau bersabda, “Engkau telah bertanya tentang masalah yang besar. Namun, itu adalah perkara yang mudah bagi siapa yang dimudahkan oleh Allah: engkau menyembah Allah jangan menyekutukan-Nya dengan apa pun, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah.”  Kemudian beliau bersabda, “Maukah kamu aku tunjukkan pintu-pintu kebajikan? Puasa adalah perisai, sedekah memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api, dan shalat yang dilakukan seseorang di tengah malam.” Kemudian beliau membaca ayat, “Lambung (tubuh) mereka jauh dari tempat tidur (untuk salat malam) seraya berdoa kepada Tuhannya dengan rasa takut (akan siksa-Nya) dan penuh harap (akan rahmat-Nya) dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka. Tidak seorang pun mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka berupa (macam-macam nikmat) yang menyenangkan hati sebagai balasan terhadap apa yang selalu mereka kerjakan.” [QS. As-Sajdah [32]:16-17]. Kemudian beliau bersabda kembali, “Maukah kamu kuberitahu pangkal agama, tiangnya,dan puncak tertingginya?” Aku menjawab, “Mau, wahai Rasulullah.” Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pokok urusan adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak tertingginya adalah jihad.” Kemudian beliau melanjutkan, “Maukah kamu kuberitahu tentang kendali bagi semua itu?” Saya menjawab, “Mau, wahai Rasulullah.” Beliau lalu memegang lidahnya dan bersabda, “Jagalah ini.” Saya berkata, “Wahai Nabiullah, apakah kita akan disiksa karena ucapan-ucapan kita?” Beliau menjawab,“ Celaka kamu. Bukankah banyak dari kalangan manusia yang tersungkur ke dalam api neraka diseret dengan mukanya terlebih dahulu – dalam riwayat lain: dengan lehernya terlebih dahulu– itu gara-gara buah ucapan lisannya?” Diriwayatkan olehat-Tirmidzi dan berkata, “Hadits ini hasan shahih.”

Dalam Proses ….

 عَنْ أَبِيْ ثَعْلَبَةَ الخُشَنِيِّ جُرثُومِ بنِ نَاشِرٍ رضي الله عنه عَن رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِنَّ اللهَ فَرَضَ فَرَائِضَ فَلا تُضَيِّعُوهَا، وَحَدَّ حُدُودَاً فَلا تَعْتَدُوهَا وَحَرَّمَ أَشْيَاءَ فَلا تَنْتَهِكُوهَا، وَسَكَتَ عَنْ أَشْيَاءَ رَحْمَةً لَكُمْ غَيْرَ نِسْيَانٍ فَلا تَبْحَثُوا عَنْهَا» حديث حسن رواه الدارقطني وغيره
Dari Abu Tsa’labah al-Khusyanni Jurtsum bin Naasyir radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah telah menetapkan beberapa kewajiban maka janganlah engkau menyepelekannya, telah menentukan batasan-batasan maka janganlah engkau melanggarnya, dan telah pula mengharamkan beberapa hal maka janganlah engkau jatuh kedalamnya. Dia juga mendiamkan beberapa hal –karena kasih sayangnya kepada kalian bukannya lupa– maka janganlah engkau membahasnya.” Hadits hasan, diriwayatkan oleh ad-Daruquthni dan selainnya.

Dalam Proses ….

 عَنْ أَبي العَباس سَعدِ بنِ سَهلٍ السَّاعِدي رضي الله عنه قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُول الله: دُلَّني عَلَى عَمَلٍ إِذَا عَملتُهُ أَحَبَّني اللهُ وَأَحبَّني النَاسُ؟ فَقَالَ: «ازهَد في الدُّنيَا يُحِبَّكَ اللهُ، وازهَد فيمَا عِندَ النَّاسِ يُحِبَّكَ النَّاسُ» حديث حسن رواه ابن ماجة وغيره بأسانيد حسنة
Dari Abul Abbas Sa’ad bin Sahl as-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu berkata: seseorang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah! Tunjukkanlah kepadaku suatu amal yang apabila aku kerjakan, maka Allah mencintaiku dan manusia juga mencintaiku!” Beliau menjawab, “Zuhudlah di dunia maka Allah akan mencintaimu, dan zuhudlah dari apa yang di tangan manusia maka manusia akan mencintaimu.” Hadits hasan, diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan selainnya dengan sanad yang hasan.

Dalam Proses ….

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ سَعْد بِنْ مَالِكٍ بِنْ سِنَانٍ الخُدْرِي رَضِيَ اللَّه عنه أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ» حديث حسن . رواه ابن ماجة والدارقطني وغيرهما مسندا، ورواه مالك في الموطأ مرسلا عن عمرو بن يحيى عن أبيه عن النبي صلى الله عليه وسلم فأسقط أبا سعيد، وله طرق يقوي بعضها بعضا
Dari Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinan al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” Hadits hasan, diriwayatkan oleh Ibnu Majah, ad-Daraquthni, dan selain keduanya dengan sanadnya, serta diriwayatkan pula oleh Malik dalam al-Muwaththa` secara mursal dari Amr bin Yahya dari ayahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa menyebutkan Abu Sa’id, tetapi ia memiliki banyak jalan periwayatan yang saling menguatkan satu sama lain.

Dalam Proses ….

عنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدعوَاهُمْ، لادَّعَى رِجَالٌ أَمْوَال قَومٍ وَدِمَاءهُمْ، وَلَكِنِ البَينَةُ عَلَى المُدَّعِي، وَاليَمينُ عَلَى مَن أَنكَر» حديث حسن رواه البيهقي هكذا بعضه في الصحيحين
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya setiap manusia dipenuhi tuntutannya, niscaya orang-orang akan menuntut harta suatu kaum dan darah mereka. Namun, menghadirkan bukti adalah wajib bagi penuntut dan menyatakan sumpah adalah wajib bagi yang mengingkarinya.” Hadits hasan, diriwayatkan oleh al-Baihaqi seperti ini, sebagiannya diriwayatkan dalam Shahihain.

Dalam Proses ….

عَنْ أَبي سَعيدٍ الخُدريِّ رضي الله عنه قَالَ: سَمِعتُ رِسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقولُ: «مَن رَأى مِنكُم مُنكَرَاً فَليُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطعْ فَبِقَلبِه وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإيمَانِ» رواه مسلم
Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, maka dengan lisannya. Jika tidak bisa, maka dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemah iman.” Diriwayatkan oleh Muslim.

Dalam Proses ….

عَنْ أَبي هُرَيرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لاَ تَحَاسَدوا، وَلاَتَنَاجَشوا، وَلاَ تَبَاغَضوا، وَلاَ تَدَابَروا، وَلاَ يَبِع بَعضُكُم عَلَى بَيعِ بَعضٍ، وَكونوا عِبَادَ اللهِ إِخوَانَاً، المُسلِمُ أَخو المُسلم، لاَ يَظلِمهُ، وَلاَ يَخذُلُهُ، وَلا يكْذِبُهُ، وَلايَحْقِرُهُ، التَّقوَى هَاهُنَا -وَيُشيرُ إِلَى صَدرِهِ ثَلاَثَ مَراتٍ- بِحَسْبِ امرىء مِن الشَّرأَن يَحْقِرَ أَخَاهُ المُسلِمَ، كُلُّ المُسِلمِ عَلَى المُسلِمِ حَرَام دَمُهُ وَمَالُه وَعِرضُه» رواه مسلم
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian saling mendengki, jangan saling najasy, jangan saling marah, jangan saling membelakangi, dan jangan saling menjual barang yang sedang ditawar saudaranya. Jadilah hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim menjadi saudara muslim lainnya. Tidak boleh ia menzhaliminya, menelantarkannya, dan menghinanya. Takwa itu di sini –beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali–. Cukuplah keburukan bagi seseorang jika ia menghina saudaranya semuslim. Setiap muslim atas muslim lainnya haram darah, harta,dan kehormatannya.’” Diriwayatkan oleh Muslim.

Dalam Proses ….

عَنْ أَبي هُرَيرَة رضي الله عنه عَنِ النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤمِن كُربَةً مِن كُرَبِ الدُّنيَا نَفَّسَ اللهُ عَنهُ كُربَةً مِنْ كرَبِ يَوم القيامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ على مُعسرٍ يَسَّرَ الله عَلَيهِ في الدُّنيَا والآخِرَة، وَمَنْ سَتَرَ مُسلِمَاً سَتَرَهُ الله في الدُّنيَا وَالآخِرَة، وَاللهُ في عَونِ العَبدِ مَا كَانَ العَبدُ في عَونِ أخيهِ، وَمَنْ سَلَكَ طَريقَاً يَلتَمِسُ فيهِ عِلمَاً سَهَّلَ اللهُ لهُ بِهِ طَريقَاً إِلَى الجَنَّةِ، وَمَا اجتَمَعَ قَومٌ في بَيتٍ مِنْ بيوتِ اللهِ يَتلونَ كِتابِ اللهِ وَيتَدارَسونهَ بَينَهُم إِلا نَزَلَت عَلَيهِم السَّكينَة وَغَشيَتهم الرَّحمَة وحَفَتهُمُ المَلائِكة وَذَكَرهُم اللهُ فيمَن عِندَهُ، وَمَنْ بَطَّأ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بهِ نَسَبُهُ» رواه مسلم بهذا اللفظ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menghilangkan kesusahan seorang mukmin dari kesusahan-kesusahannya di dunia, maka Allah akan menghilangkan kesusahan dari kesusahan-kesusahannya di hari Kiamat. Barangsiapa yang memberi kemudahan orang yang kesulitan, maka Allah akan memberi kemudahan baginya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong hamba selagi dia menolong saudaranya. Barangsiapa yang menempuh perjalanan dalam rangka menuntut ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga. Tidaklah berkumpul sekelompok orang di salah satu rumah Allah untuk membaca Kitabullah dan saling mempelajarinya, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan, rahmat meliputinya, para malaikat mengelilinginya, dan Allah menyanjung namanya kepada malaikat yang ada di sisi-Nya. Barangsiapa yang lambat amalnya, maka tidak akan bisa dikejar oleh nasabnya.” Diriwayatkan oleh Muslim dengan lafazh ini.

Dalam Proses ….

عَن ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالى أَنَّهُ قَالَ: «إِنَّ الله كَتَبَ الحَسَنَاتِ وَالسَّيئَاتِ ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ؛ فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمائَةِ ضِعْفٍ إِلىَ أَضْعَاف كَثِيْرَةٍ. وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً» رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ في صَحِيْحَيهِمَا بِهَذِهِ الحُرُوْفِ
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hadits yang beliau riwayatkan dari Rabb-nya tabaraka wa ta’ala. Beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah menulis kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan kemudian menjelaskannya. Barangsiapa yang berniat melakukan kebaikan lalu tidak mengerjakannya, maka Allah menulis itu di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna, dan jika dia berniat mengerjakan kebaikan lalu mengerjakannya, maka Allah menulis itu di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat, hingga perlipatan yang banyak. Jika dia berniat melakukan keburukan lalu tidak jadi mengerjakannya, maka Allah menulis itu di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna. Dan jika dia berniat keburukan lalu mengerjakannya, maka Allah menulis itu sebagai satu keburukan.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim di kitab shahih keduanya dengan lafazh ini.

Dalam Proses ….

عن أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : «إِنَّ اللهَ تَعَالَى قَالَ: مَنْ عَادَى لِي وَلِيَّاً فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالحَرْبِ. وَمَا تَقَرَّبَ إِلِيَّ عَبْدِيْ بِشَيءٍ أَحَبَّ إِلِيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ. ولا يَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِيْ يَسْمَعُ بِهِ، وَبَصَرَهُ الَّذِيْ يُبْصِرُ بِهِ، وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا، وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِيْ بِهَا. وَلَئِنْ سَأَلَنِيْ لأُعطِيَنَّهُ، وَلَئِنْ اسْتَعَاذَنِيْ لأُعِيْذَنَّهُ» رواه البخاري
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata:  Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman, ‘Barangsiapa yang menyakiti waliku, maka Aku mengumumkan perang kepadanya. Tidaklah hamba-Ku mendekat kepada-Ku dengan sesuatu yang paling Aku cintai selain apa yang Aku wajibkan baginya. Hamba-Ku senantiasa mendekat kepada-Ku dengan amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Apabila aku telah mencintainya, Aku menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, tangannya yang ia gunakan untuk berbuat, dan kakinya yang ia gunakan untuk melangkah.  Jika dia meminta kepadaku, pasti aku beri. Jika dia meminta perlindungan kepada-Ku pasti aku lindungi.’” Diriwayatkan oleh al-Bukhari.

Dalam Proses ….

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: «إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي الخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ» حديث حسن رواه ابن ماجه والبيهقي وغيرهما
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah memaafkan kesalahan (yang tanpa sengaja/tidak tahu) dan (kesalahan karena) lupa dari umatku, serta kesalahan yang dilakukannya karena terpaksa.” Hasan, diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Baihaqi, dan selainnya.

Dalam Proses ….

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: أَخَذَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمنْكبيَّ, فَقَالَ: «كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ». وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُوْلُ: إِذَا أَمْسَيْتَ فَلا تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلا تَنْتَظِرِ المَسَاءَ. وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لمَوْتِكَ. رواه البخاري
Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,  “Jika kamu memasuki sore hari, maka jangan menunggu pagi hari.  Jika kamu memasuki pagi hari, maka jangan menunggu sore hari.  Manfaatkanlah sehatmu sebelum sakitmu, dan hidupmu sebelum matimu.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari.

Dalam Proses ….

عَنْ أَبِيْ مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللهِ بِنِ عمْرِو بْنِ العَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لاَيُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُونَ هَواهُ تَبَعَاً لِمَا جِئْتُ بِهِ» حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ رَوَيْنَاهُ فِي كِتَابِ الحُجَّةِ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ
Dari Abu Muhammad Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma berkata:  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  “Tidak beriman (secara sempurna) seorang dari kalian hingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa.” Hadits hasan shahih, kami meriwayatkannya dari kitab al-Hujjah dengan sanad shahih.

Dalam Proses ….

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: قَالَ اللهُ تَعَالَى: «يَا ابْنَ آَدَمَ! إِنَّكَ مَا دَعَوتَنِيْ وَرَجَوتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ مِنْكَ وَلا أُبَالِيْ. يَا ابْنَ آَدَمَ! لَو بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ استَغْفَرْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ. يَا ابْنَ آَدَمَ! إِنَّكَ لَو أَتَيْتَنِيْ بِقِرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لقِيْتَنِيْ لاَ تُشْرِك بِيْ شَيْئَاً لأَتَيْتُكَ بِقِرَابِهَا مَغفِرَةً» رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحَيْحٌ
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata:  aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Tabarak wa Ta’ala berfirman, ‘Hai anak Adam! Sesungguhnya selagi engkau berdoa kepada-Ku dan berharap kepada-Ku, Aku ampuni dosa yang ada padamu dan aku tidak peduli. Hai anak Adam! Seandainya dosa-dosamu membumbung sepenuh langit, kemudian engkau meminta ampun kepada-Ku, pasti Aku ampuni dan aku tidak peduli. Hai anak Adam! Seandainya engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi, kemudian engkau menemui-Ku tanpa menyekutukan-Ku dengan apapun, pasti Aku akan menemuimu dengan sepenuh bumi pula ampunan.” Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan berkata, “hadits hasan shahih.” 

Dalam Proses ….

Scroll to Top

Kegiatan Perkuliahan
3 Maret 2026

Silakan menyimak lanjutan penjelasan mengenai “Dunia Islam di Masa Keemasan” melalui tautan YouTube ini.

Setelah menyimak materi tersebut, lakukan analisis dengan menjawab pertanyaan berikut:

  1. Apa saja faktor-faktor yang menjadi penyebab kebangkitan dunia Islam pada tiga masa keemasan tersebut?
  2. Apa saja faktor-faktor yang menyebabkan kemunduran dunia Islam pada masing-masing masa tersebut?

Untuk mempertajam analisis, silakan membaca kembali materi perkuliahan sebelumnya sebagai bahan pendukung.

Tuliskan hasil analisis Anda pada kolom komentar YouTube dari video yang telah disimak!
Jangan lupa mencantumkan inisial nama di bagian akhir komentar.