I’tikaf adalah satu diantara ibadah yang disunnahkan, baik bagi laki-laki maupun bagi wanita –khusunya- di bulan Ramadhan, sebagaimana pendapat mayoritas ulama. Hal demikian, berdasarkan keterangan dari al Quran, Sunnah maupun ijma\’ (kesepakatan para ulama).
Defenisi I’tikaf
Secara bahasa I’tikaf berarti;
لزوم الشيء
\”Tetapnya sesuatu pada suatu keadaan.\”.
Adapun secara istilah, maka beberapa ulama mendefiniskannya sebagai;
لزوم مسجد لعبادة الله تعالى من شخص مخصوص على صفة مخصوصة.
“Menetapnya seorang (muslim) tertentu –yang memenuhi syarat- dengan beberapa ketentuannya di sebuah masjid dalam rangka ibadah kepada Allah.”.
Keutamaan I’tikaf
I’tikaf adalah ibadah yang sangat ditekankan di bulan Ramadhan, yaitu bagi orang-orang yang memiliki kelapangan dan tidak berhalangan.
Meski tidak ada satupun keterangan yang menyebutkan secara khusus keutamaan ibadah ini, namun dalam prakteknya, Rasulullah shallallahu \’alaihi wa sallam tidaklah pernah meninggalkannya hingga akhir hayat Beliau. Hal demikian tentu memberi sinyal yang jelas akan urgensi ibadah ini.
Bila dirinci, maka mungkin dinyatakan bahwa beberapa keutamaan ibadah ini adalah;
- I’tikaf merupakan wasilah (cara) yang digunakan oleh Nabi –shallallahu ‘alaihi wasallam- untuk mendapatkan Lailatul Qadr. Abu Sa’id al Khudri –radhiyallahu ‘anhu- berkata;
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اعْتَكَفَ الْعَشْرَ الْأَوَّلَ مِنْ رَمَضَانَ ثُمَّ اعْتَكَفَ الْعَشْرَ الْأَوْسَطَ … قَالَ إِنِّي اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ الْأَوَّلَ أَلْتَمِسُ هَذِهِ اللَّيْلَةَ ثُمَّ اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ الْأَوْسَطَ ثُمَّ أُتِيتُ فَقِيلَ لِي إِنَّهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ فَمَنْ أَحَبَّ مِنْكُمْ أَنْ يَعْتَكِفَ فَلْيَعْتَكِفْ فَاعْتَكَفَ النَّاسُ مَعَهُ
“Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah beri’tikaf pada sepuluh hari pertama di bulan Ramadhan. Kemudian Beliau beri’tikaf pada sepeluh hari pertengahan … Beliau -shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata; ‘Saya pernah beri’tikaf pada sepuluh hari pertama di bulan Ramadhan agar saya bisa mendapati lailatul qadr. Kemudian saya beri’tikaf pada sepeluh hari pertengahan. Lantas (malaikat) datang mengabariku bahwa lailatul qadr itu jatuh pada sepuluh malam terakhir. Olehnya, siapa diantara kalian yang ingin beri’tikaf, maka lakukanlah.’. Mendengar itu, para sahabat pun beri’tikaf bersama Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-.”.
- Orang yang melakukan i’tikaf akan dengan mudah mendirikan shalat fardhu secara kontinyu dan berjamaah, bahkan dengan i’tikaf seseorang selalu beruntung atau paling tidak berpeluang besar mendapatkan shaf pertama pada shalat berjama’ah.
- I’tikaf juga membiasakan jiwa untuk senang berlama-lama tinggal dalam masjid, dan menjadikan hatinya terpaut pada masjid.
- I’tikaf akan menjaga puasa seseorang dari perbuatan-perbuatan dosa. Dia juga merupakan sarana untuk menjaga mata dan telinga dari hal-hal yang diharamkan
- I’tikaf membiasakan seorang hidup sederhana, zuhud dan tidak tamak terhadap dunia yang sering membuat kebanyakan manusia tenggelam dalam kenikmatannya.
Syarat I’tikaf
Dari defenisi i’tikaf yang telah disebutkan diketahui bahwa ibadah ini memiliki ketentuan-ketentuan khusus. Ketentuan-ketentuan itu berupa syarat dan rukun. Maka syarat-syarat i’tikaf adalah;
- Islam
- Berakal
- Mumayyiz
- Niat
- Suci dari haidh dan nifas
Rukun I’tikaf
Dari defenisi yang telah disebutkan, maka diketahui pula bahwa ibadah ini memiliki beberapa rukun, yaitu;
- Niat
- Menetap di masjid jama’ah bagi orang-orang yang wajib melaksanakan shalat secara berjama’ah.
- Berpuasa
Kapan Awal Waktu Bagi Seorang Yang Ingin Beri’tikaf Masuk Ke Masjid ?
Ada perbedaan pendapat dikalangan ulama tentang kapan awal masuknya seseorang yang ingin beri’tikaf ke dalam masjid. Namun jumhur ulama –diantaranya, imam Abu Hanifah, Malik, Syafi’ie, dan imam Ahmad- berpendapat bahwa orang yang memulai i’tikaf hendaknya memasuki masjid sebelum matahari terbenam, mengawali malam ke-21 Ramadhan.
Beberapa alasannya adalah;
- Hitungan hari dalam penanggalan hijriah dimulai dari malam. Olehnya maka seorang yang yang ingin beri’tikaf selama sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, hendaknya memulai hari i’tikafnya sebelum matahari terbenam pada malam ke-21.
- Salah satu tujuan melaksanakan ibadah i’tikaf adalah mendapatkan lailatul qadr yang diprediksikan jatuh pada sepuluh malam ganjil di akhir bulan Ramadhan, dan malam ke-21 termasuk didalamnya.
Bagi Yang Berniat I’tikaf Sepuluh Hari Akhir di Bulan Ramadhan, Kapankah ia dianjurkan Keluar Dari Tempat I’tikafnya ?
Dalam masalah ini, banyak ulama memandang bahwa waktu yang afdhal baginya keluar dari tempat i’tikafnya untuk kembali ke rumah adalah bersamaan dengan waktu berangkatnya mereka ke tanah lapang untuk melaksanakan shalat ’iedul fithri. Mereka keluar dari masjid untuk shalat, dan setelahnya mereka kembali ke rumahnya masing-masing. Diriwayatkan dari imam Malik –rahimahullah-;
أَنَّهُ رَأَى بَعْضَ أَهْلِ الْعِلْمِ إِذَا اعْتَكَفُوا الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ لَا يَرْجِعُونَ إِلَى أَهَالِيهِمْ حَتَّى يَشْهَدُوا الْفِطْرَ مَعَ النَّاسِ
”Beliau menyaksikan beberapa ulama –di zamannya-, mereka tidak pulang ke keluarga-keluarganya selepas i’tikaf melainkan setelah mereka usai melaksanakan shalat ’ied bersama kaum muslimin.”.
Kata ulama, bahwa salah satu hikmah disenanginya hal ini adalah agar ada kelanjutan antara ibadah yang satu dengan yang lainnya. Maksudnya bahwa selepas i’tikaf, langsung dilanjutkan dengan pelaksanaan shalat i’edul fithri.
Demikian beberapa ringkasan hukum berkenaan dengan masalah I\’tikaf. Semoga Allah memberi taufikNya kepada seluruh kaum muslimin untuk dapat lebih maksimal dalam memanfaatkan setiap waktunya di bulan mulia ini, khususnya di 10 malam terakhir ini.
Jazakallah khairan ustadz buat penjelasannya.sekarang ana udah ngerti
wa iyyaki, alhamdulillah